Dalam Seminggu 318 Pelajar Langgar Lalu Lintas

Uncategorized419 Views

image

Foto : Anggota Sat Lantas Polres Muaraenim tilang pelanggar pelajar Muaraenim.

Kabarkite.com-Muaraenim (28/8), Satuan polisi lalu lintas Resort Muaraenim  Selama seminggu terakhir ini berhasil menindak sebanyak 318 pelajar SMP-SMA yang melakukan pelanggaran berlalu lintas.

Pelanggaran kerap dilakukan para pelajar ini dikarenakan tidak memiliki SIM,STNK, Helm dan kelengkapan atribut kendaraan lainnya.

Kasat Lantas Polres Muaraenim AKP Agung Adhitya Pranata didampingi Kanit Patroli Ipda Desi Azhari GR mengatakan, razia tersebut rutin dilakukan anggota Sat Lantas Polres Muaraenim.

“Tujuan razia ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang didominasi para pelajar,”kata Agung Kamis (28/8).

Diakui Agung, dalam razia ini diterjunkan sedikitnya 14 anggota personil di berapa wilayah, meliputi, kota Muaraenim, Tanjung Enim, Gelumbang, Rambang Dangku dan Lubai.

“Ya, selama seminggu ini ada sekitar 318 pelajar yang kita tilang,”jelas Agung.

Dikatakan pula bahwa  pihaknya selalu menghimbau kepada para pelajar yang belum memenuhi persyaratan mengendarai sepeda motor atau belum memiliki SIM agar memetahui aturan berlalu lintas.

Selain para pelajar lanjut Agung, para tukang ojek juga diingatkan untuk mematuhi peraturan berlalu lintas harus melengkapi helm untuk penumpangnya. Juga, tidak menarik penumpang bonceng tiga,
” mematuhi aturan berlalu lintas, maka dapat mencegah terjadinya kecelakaan,”pungkas Agung (Jack)

Comment