Kabarkite.com, Lubuklinggau – Dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas kembali tercoreng. Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II Tahun 2024 mencuat di SMPN B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, yang disebut-sebut melibatkan Retno Lumantar, selaku Kepala Sekolah.
Berdasarkan hasil penelusuran tim Kabarkite.com dari berbagai sumber, dana BOS tahap II yang dicairkan pada 9 Agustus 2024 senilai Rp379.500.000 diduga kuat tidak dikelola sebagaimana mestinya. Dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ), ditemukan sejumlah indikasi markup, kegiatan fiktif, hingga pemotongan honor guru.
“Honor di SPJ itu dibuat real, tapi kenyataannya banyak yang dipotong. Sejak kepala sekolah diganti, gaji honor kerap dipangkas,” ungkap salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan (06/10/2025).
Dari data yang diperoleh, dana sebesar Rp379.500.000 untuk 690 siswa itu mencakup beberapa pos kegiatan yang disebut-sebut tidak jelas realisasinya. Misalnya:
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB): Rp5.250.000
Pengembangan perpustakaan/pojok baca: Rp38.351.800
Kegiatan pembelajaran: Rp46.700.000
Evaluasi pembelajaran: Rp37.446.300
Administrasi sekolah: Rp53.233.000
Pengembangan profesi pendidik: Rp14.100.000
Namun, menurut sumber internal sekolah, sejumlah kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan secara nyata. Bahkan, dana pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp67.450.000 disebut tak terlihat wujudnya di lapangan.
Lebih parah lagi, anggaran pembayaran honor guru sebesar Rp101.280.000 diduga mengalami pemotongan signifikan yang tak sesuai dengan SPJ resmi.
“Tidak ada kegiatan pemeliharaan sekolah. Honor guru pun banyak yang dipangkas, padahal di laporan dibuat penuh,” tambah sumber tersebut.
Sementara itu, saat wartawan mencoba mengonfirmasi langsung Retno Lumantar di ruang kerjanya pada Senin (06/10/2025) pagi, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Bapak baru saja keluar, tidak tahu ke mana. Kalau mau tunggu, silakan, Pak,” ujar salah satu staf SMPN B Srikaton kepada Kabarkite.com.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMPN B Srikaton ini menambah daftar panjang persoalan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Musi Rawas. Masyarakat berharap pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan investigasi agar dunia pendidikan tidak terus ternoda oleh praktik korupsi di level sekolah.(Rudi Tanjung)
Dana BOS Tahap II 2024 SMPN B Srikaton Diduga Disalahgunakan, Honor Guru Dipotong dan Kegiatan Fiktif Mencuat!
