Dana Tunjangan Belum Cair, Kades Ancam Demo

Empatlawang875 Views

Foto : Beberapa Kades di Empatlawang

Kabarkite.com, Tebingtinggi (13/4)- Lantaran belum dicairkannya dana tunjangan gaji kades dan perangkat Desa dari bulan januari hingga bulan ini. Puluhan Kades yang tergabung dalam Forum Kades se Tebing Tinggi merencanakan akan mengelar aksi demo di Kantor Bupati Empat Lawang.

Wakil ketua Forum Kades se Kecamatan Tebing Tinggi, Hendra Yp mengatakan pencairan ADD yang hanya berupa janji tidak ada kepastian dari BPMD.
“Kami terima apa yang disampaikan oleh pihak BPMPD untuk segera mengurusi berkas kami, tapi kami sudah sering hanya mendapat janji belaka. Kami tunggu dalam kurun waktu 1 x 24 jam, jika masih juga belum ada tanggapan (respon,red), seluruh kepala desa dan perangkat desa se Kabupaten Empat Lawang akan melakukan aksi demo,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kades se Kecamatan Tebing Tinggi Rudi Hartono menuturkan, pencairan ADD ini sifatnya medesak, karena banyak banyak kegiatan yang terhambat akibat belum cairnya tunjangan tersebut, dirinya pun mengaku memiliki kegiatan yang sifatnya mendesak.

“Tunjangan Kades dan Perangkat Desa dari bulan Januari sampai dengan Bulan ini belum dicairkan padahal kami sangat membutuhkan sekali tunjangan itu,” ujarnya.

Ditambahkannya, mengenai terlambatnya pencairan dana tersebut,dirinya sudah menghubungi Kepala  BPKAD melalui Via Telepon. Dan jawaban dari pihak BPKAD bahwasanya terkendalanya proses pencairan karena belum ada usulan dari pihak BPMPD Kabupaten Empat Lawang.

“Kami hanya meminta kepastian bukan janji karena beberapa hari lalu Kepala BPMPD Kabupaten Empat Lawang Al Humaidi sendiri yang mengatakan kepada kami kalau gaji kami bisa cair tanggal 10 April 2016, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala BPMPD Kabupaten Empat Lawang Alhumaidi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Guntur mengatakan keterlambatan pencairan ADD terutama gaji Kades dan perangkat desa dikarenakan belum lengkapnya persyaratan pencairan dana tersebut.

“Usulan harus sesuai dengan Perbup dan lampirkan syarat  untuk megikuti mekanisme pencairan yang benar, bukan hanya surat pengantar dari Kecamatan namun juga harus disertakan nota dinas. Walaupun satu desa yang baru menyelesaikan persyaratan namun satu desa tersebut yang akan dicairkan kalau tidak ada yang lengkap ya tidak bisa cairkan,” imbuhnya.

Ketika ditanya nota dinas diserahkan, apakah ADD bisa langsung cair, dirinya mengatakan berkas yang sudah diterima akan langsung dibawa dan diusulkan ke BPKAD

“Berkas semuanya sudah diterima, dan akan langsung diurus ke BPKAD dan tinggal menunggu hasilnya insyallah secepatnya dihubugi seluruh kades,” cetusnya.(fariz)

Comment