Desak Cairkan Sisa Dana Hibah

by -597 Views
by

image

Kabarkite.com – Muratara (6/6), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara Mendesak Kabupaten induk untuk segera mencairkan dana hibah sisanya sebanyak Rp 5 Milyar. Dana hibah tersebut akan dipergunakan untuk penyelesaian program pemerintah dan pembangunan infrastruktur Kabupaten Muratara.

“Kita mendesak agar kabupaten Induk Musirawas segera mengucurkan dana hibah sisa sebanyak Rp 5 Miliar yang masih berada di Kabupaten Mura.” kata Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Muratara Isa Sigit, melalui via telpone, Kamis (5/6) kemarin.

Menurutnya, pihaknya sangat membutuhkan, dan berharap kepada DPPKAD Mura untuk segera memproses pengucuran dana tersebut, karena hal itu telah diatur didalam undang-undang Pemekaran Muratara

Sementara, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Mura, Gotri Suyanto menjelaskan, penggunaan dana hibah oleh Pemkab Muratara, telah diatur didalam pasal 16 undang-undang No 16 Tahun 2013 tentang pemekaran DOB Muratara, nantinya dalam tahap selanjutnya pengucuran dana hibah, tetap mengacu sesuai pada mekanisme yang tercantum di undang-undang tersebut.

“Tetap diproses pengucuran dana hibah selanjutnya, dan untuk pembayaran ditahun 2014 ini kan masih ada waktu sampai Desember, untuk bantuan dana hibah dari Provinsi sebanyak Rp 10 Miliar juga belum diberikan, mungkin secepatnya akan kita proses dana hibah selanjutnya,” jelas Gotri saat ditemui di DPRD Mura

Selain itu,DPPKAD Mura, enggan mengomentari permasalahan terkait penggunaan dana hibah oleh daerah otonomi baru (DOB) Muratara dengan pembelian mobil dinas senilai Rp 5 Miliar.

Karena, pihaknya sejauh ini hanya sebatas mengucurkan dana hibah dari Kabupaten induk Musirawas senilai Rp 10 Miliar yang diberikan secara dua tahap, hal itu sesuai amanat undang-undang yang telah ditentukan.

“Kalau masalah penggunaan dana hibah kita tidak tau menau peruntukannya, sepenuhnya kewenangan internal Kabupaten Muratara. Karena memang tugas dari DPPKAD hanya mengucurkan dananya saja,” pungkasnya. (Zon)