Diduga Klinik Bersalin Tipu Pasien

Uncategorized598 Views

image

Foto : Klinik Graha Maysaroh jalan Pasar Bawah Tanjungenim.

# Bikin Akta Kelahiran hingga 4 Bulan Belum Selesai#

Kabarkite.com – Muaraenim  (3/3), Saya sangat kecewa dengan pelayanan bagian administrasi di Klinak Graha Maysaroh jalan Pasar bawah Tanjungenim Kecamatan Lawang Kidul Muaraenim karena setelah empat bulan anak saya lahir ternyata Akta Kelahiran yang tunggu tunggu tak kunjung selesai padahal janji petugas klinik tahunya beres. Saya merasa ditipu.

Demikian ungkap kekesalan yang dilontar mantan pasien. A Hidayat (39) warga Kelurahan Pasar Tanjungenim kepada Media Kabarkite.com, Senin (3/3).

Dikatakan A Hidayat bahwa pada tanggal 01 Nopember 2013 lalu istri saya Yuli melakukan persalinan di klinik Graha Maysaroh Pasar Bawah Tanjungenim, dan saat itu lahirlah anak kami yang kemudian diberi nama Gina El Kanza T.

Kemudian pada bagian administrasi Klinik mencatat nama anak perempuan kami untuk dibuatkan Akta Kelahiran di Bagian Dinas Pencatatan Sipil Muaraenim, dan setelah pelunasan segala sesuatunya hingga membayar biaya persalinan sebesar 3,6 juta lebih. Keesokan harinya kami pulang dan saya merasa tenang karena tidak perlu repot-repot lagi membuat Akta.  Karena sudah dibuatkan melalui klinik  papar A Hidayat.

Dikatakan pula  Mengingat pentingnya pendataan dan keperluan penggunaan lain maka kami sekeluarga harus melengkapi data kependudukan termasuk anak saya yang baru dilahirkan tersebut
Artinya bahwa anak saya harus memiliki Akta Kelahiran sebagai bukti data penting dan pengakuan akan hak anak secara hukum, namun setelah hampir empat bulan Akta yang saya tunggu-tunggu dak kunjung selesai. Jelasnya

A Hidayat juga menyangkal bahwa dari keterangan fihak petugas klinik mengatakan bahwa berkas anaknya sudah dimasukkan dan diajukan pembuatannya di Dinas Catatan Sipil Muaraenim.
Pada saat saya menanyakan kepada keluarga saya yang kenenaran bertugas di bagian catatan sipil ternyata diterangkan bahwa berkas usulan pembuatan akta atas nama anak saya Gina El kanza ternyata tidak ada,
Artinya diduga memang belum diajukan ke Catatan Sipil “lha kalau begini artinya sama dengan menipu”  tegasnya.

Atas dasar kesal maka saya langsung mengajukan permohonan pemuatan Akta Kelahiran anak saya sendiri dan ternyata proses pembuatan di Kantor Catatan Sipil ternyata tidak rumit dan sekarang sudah selesai hanya memakan waktu 3 hari tegas A Hidayat.

Saat diminta konfirmasi ke Klinik Graha Maysaroh (3/3)  Fiin. Bagian administrasi  mengatakan bahwa berkas pengajuan Akta Kelahiran sudah dimasukkan ke Kantor Catatan sipil beberapa bulan lalu, artinya proses yang dari Kantor Catatan Sipilnya yang terlambat Pak tegasnya kepada koran ini.

Sementara Herni bagian  administrasi  yang mengurusi bagian akta kelahiran Mengatakan Proses pembuatan akte harus melalui antrian. “Kami sudah menyampaikan berkas kepada Catatan sipil Muaraenim tapi harus menunggu, Biasanya proses pembuatan akte bisa mencapai selama 3-4 bulan.”,jelas nya.(Jazz)

Comment