Kabarkite.com-Lubuklinggau (22/2),BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau mengamankan oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas di lokalisasi Patok Besi Kelurahan Sumber Agung, sekitar pukul 12.00 Wib,Rabu (20/2)malam.
Informasi yang dihimpun dilapangan, petugas BNN melakukan pengintaian terhadap orang yang diduga menjadi target operasi (TO).
Namun, petugas masuk ke salah satu kafe di lokalisasi tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang disalah satu meja yang ada. Di meja tersebut petugas mengamankan barang bukti (bb) ineks.
Salah satu yang diamankan diduga oknum anggota DPRD Musirawas berinisial BI dari politisi Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Namun petugas diduga melepaskan oknum dewan tersebut. Karena berdamai.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Musirawas dari PKPB, A Bastari Ibrahim saat ditemui dirumahnya mengatakan, dirinya tidak keluar malam. Namun, sering nyanyi di salah satu tempat karoke.
“Aku tidak keluar malam tetapi memang suka keluar untuk nyanyi ditempat karoke dan aku tidak pernah datang ke lokalisasi Patok Besi,”jelas dia.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi lanjutan dari oknum anggota dewan tersebut.
Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, AKBP Abdulah Alex melalui Kasi Pemberantasan Narkotika, AKP Sukirman membantah jika mengamankan oknum anggota dewan,atau bahkan telah berdamai dengan oknum anggota dewan tersebut.
“Kami tidak ada razia kemarin malam. Justru pihak BNN melakukan rehabilitasi terhadap salah satu pengguna narkoba,”pungkasnya.(Rutan)