Diduga Uang Ganti Rugi Lahan Digelapkan

by -433 Views
by

image

Foto :  Koordiator Lapangan aksi warga Beringin Makmur, Subandi berhasil diringkus.

#Habis Untuk biaya Aksi warga Beringin Makmur.

Kabarkite.com – Muratara (28/4), Koordinator lapangan Aksi warga desa Beringin Makmur Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara Subandi (41),lantaran diduga telah mengelapkan uang ganti rugi milik masyakat dari salah satu Perusahaan senilai Rp 100 juta, Berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Musirawas.

Aparat meringkus dikediamannya (25/4) sekitar pukul 18.30 Wib berdasarkan LP tanggal 18 Februari 2014. MO : pelaku menggelapkan uang ganti rugi lahan milik masyarakat Beringin Makmur. Uang yang diserahkan langsung oleh asisten 1 Pemkab Muratara Riswan Effendi sebesar 100 juta rupiah kepada Tersangka sebagai perwakilan dari masyarakat.

Kapolres Mura AKBP Chaidir melalui kasat reskrim AKP Teddy Ardian mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka karena telah melakukan pengelapan uang ganti rugi lahan kepada warga pemilik lahan dari salah satu perusahaan di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

“Uang tersebut sekitar Rp 100 juta yang diberikan langsung dari Pihak Pemkab kepada tersangka, akan tetapi uang tersebut tidak diserahkan lagi kepada masyakat atau Pemilik lahan,” ujarnya.

Menurutnya, Uang tersebut diserahkan langsung oleh asisten 1 Pemkab Muratara Riswan Effendi sebesar Rp100 juta rupiah kepada Tersangka sebagai perwakilan dari masyarakat.”Dana tersebut tidak dibagikan kepada masyakat akan tetapi diambil untuk keperluan pribadinya,” ujarnya.

Sementara pengakuan tersangka Subandi, uang senilai Rp 100 juta tersebut tidak digelapkan tetapi dirinya lakukan pembayaran oprasional selama melakukan aksi unjukrasa.

“Kita melakukan aksi demo selama 2 bulan dan uang Rp 100 juta itu aku bayar untuk biaya makan peserta yang melakukan aksi demo, rental mobil dan lain sebaginya jadi duit itu lah abis galo untuk bayar itu,” katanya.

Selanjutnya dirinya mengaku telah menyampaikan dengan masyarakat jika uang hasil ganti rugi lahan tersebut harus dipotong biaya oprasional.
“kita adakan perjanjian jika berhasil uang ganti rugi lahan harus di potong biaya operasional terlebih dahulu.” Pungkasnya. (Zon)