“Sumber dana dari I miliar per Kecamatan”
Kabarkite -Tanjungenim (21/9), JIKA menilik pada asumsi layaknya pekerjaan para pemborong yang ada di Kabupaten Muaraenim, dalam membuat siring baru yang lebarnya 100 cm dengan dana 100 juta maka akan didapat hasilnya adalah siring sepanjang 220 meter. Namun mungkin berbeda jika melihat perehaban siring yang ada di dusun II desa Lingga, dimana masyarakat di sekitar jalan Suban Jeriji sedikit bingung dengan hasil pekerjaan pemborong CV. TUM yang merehab siring sepanjang 120 meter, dengan dana yang cukup besar tersebut.
Wirawan warga desa Lingga II saat dimintai pendapatnya, Minggu (21/9) bahwa pembangunan (rehab) siring yang dilakukan pemborong di desanya terdapat simpang siur soal besaran dananya. “Ada yang mengatakan 120 juta ada yang bilang 80 juta jadi mana yang benar saya tak paham” urainya.
Ketika ditanya dananya sekitar 89 juta dengan hasil pekerjaan rehab sekitar 120 meter, “wah apa gak kemahalan mas. Mending kasih in aku bae” ujarnya sambil tersenyum.
Dirinya tak menolak jika perehaban siring ini adalah yang termahal yang pernah ada. Kepala Dusun Kadus II desa Lingga, Mardan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak pemborong telah melaporkan kepada dirinya tentang pekerjaan rehab siring tersebut.
“Mereka (pemborong-red) sudah menemui kami dan Pak Kades terkait pekerjaan perehaban siring yang sebagian sudah terbis hingga rusak dan menurut kami panjangnya sekitar 117 meter”,ujar Mardan.
Dari data dilapangan bahwa perehaban siring yang dilakukan oleh CV.TUM ini menggunakan dana 1 Miliar kecamatan Lawang Kidul dimana desa Lingga mendapat jatah pembuatan/perehaban siring didesa lingga II. Dengan besaran dana perehaban mencapai 89 juta lebih.
Camat Lawang Kidul Drs Asarli Manudin.MM saat dikonfirmasi via sms menjawab “Menurut tim pengawas dari kec dan dari PU bangunannya sdh selesai, wass”, jelasnya.(jack)