* Angkutan Batubara Masih Melintas Jalan Desa
Kabarkite.com-Musirawas (29/10),Dinas Perhubungan,komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Musirawas (Mura) terkesan kurang tegas dan hanya sekedar omong doang,pasalnya hingga kini ucapan kepala dishubkominfo Ari Narsa yang berjanji akan melakukan penindakan dengan pemberian sangsi terhadap angkutan batu bara milik PT Gorby Putra Utama (GPU) dan PT Tri Aryani atas pelanggaran perda serta pergub tentang larangan akutan batu bara untuk melintasi jalan umum ataupun jalan desa sama sekali tidak ada buktinya.
Demikian hal tersebut disampaikan Devi Arianto Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) kabupaten Mura Selasa (29/10) melalui via ponsel, pihaknya meminta kadishubkominfo untuk segera menindak tegas semua angkutan kedua perusahaan tersebut yang kini masih terus beroperasi bila perlu jangan sekedar memberikan sangsi ringan atau hanya sangsi ala kadarnya namun harus memberikan sangsi berat seperti mencabut izin dari segala bentuk kegiatan angkutan batu bara milik GPU dan Try Aryani.
“Tindakan angkutan perusahaan tersebut secara jelas telah melanggar perda nomor.5/2011 tentang kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara, bukan hanya sekedar perraturan daerah mura yang dilanggar tetapi juga sudah menyepelekan surat edaran gubernur tertanggal 20 Desember 2011 nomor.540/3524/dishub komimfo 2011 tentang batas akhir pengankutan batu bara yg menggunakan jalan Umum atau jalan negara,”Jelasnya.
Pihaknya,sangat menyayangkan lambatnya tindakan perhubungan yang sampai saat ini sama sekali tidak mengambil tindakan, melainkan hanya sebatas melontarkan stetmen kepada pihak media massa saja yang menyebutkan bila pelanggaran tersebut terbukti berjanji akan menindak tegas atas pelanggaran yg di lakukan investor diwilayah kecamatan rawas ilir.
“Kita menunggu pembuktian dari ucapan sang kepala dinas yang hingga kini sama sekali belum terlihat Actionnya sama sekali,truck-truck angkutan milik kedua perusahaan itupun tetap saja lalu-lalang melintasi jalan pemukiman warga,kehadiran kedua perusahaan ini bagi warga tidak ada manfaatnya bahkan sebab hanya membuat terciptanya ketidak nyamanan masyarakat karena hampir setiap saat masyarakat harus menerima pahitnya saja sebab hanya menerima debu-debu akibat hilir mudiknya truck angkutan batu bara yang tidak taat terhadap semua ketentuan didaerah ini,” Paparnya.
Ia berharap kepada dishubkomimfo untuk benar-benar konsisten dalam menegakan peraturan atau pendundang-undangan jangan sampai lambannya kinerja pemerintah membuat masyarakat menjadi korban, karena lemahnya atau tidak adanya ketegasan pemkab untuk menegakan aturan yang memang sudah berlaku didaerah kabupaten tersebut sejak lama. “Saya minta pemerintah jangan mau dijadikan alat oleh mereka para investor yang terkesan hanya memikirkan diri mereka saja, pemerintah jangan sampai tebang pilih jika mereka memang bersalah kenapa harus diam seribu bahasa ini adalah tugas dan kewenangan instansi perhubungan. jangan sampai kepercayaan masyarakat menjadi luntur karena janji manis,yang bisa mengambil keputusan tanpa memikirkan akibatnya. Kita minta pemkab tegas agar tidak terjadi konflik di daerah ini,” Pungkasnya. (Rutan)
