Dishubkominfo Tak Bertindak, Angkutan Batubara Terus Melintas

by -427 Views
by

image

*Gorby Dan Triaryani Sepelekan Pemerintah Kabupaten

Kabarkite.com-Muratara (16/10), Dinas Perhubungan komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) menangapi Keresahan warga Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) hanya sebatas omong doang tanpa adanya buktinya atau eksen kelapangan, pasalnya pengangkutan batubara oleh dua perusahaan yang menggunakan jalan umum masyarakat masih marak tetapi sayangnya hal tersebut hingga kini tidak ditindak setelah cuap-cuap kadishubkominfo Ari Narsa katanya akan menindak tegas namun hingga kini tindakan itu tidak terbukti dan dianggap masyarakat sebagai omong kosong.

Dua Perusahaan yang mengunakan jalan poros desa yakni, PT Gorby Putra Utama (GPU) dan PT Triaryani sehingga membuat masyarakat semakin resah kendati semakin hari semakin meningkat intensinya. Padahal jalan tersebut merupakan jalan umum.

“Kedua perusahaan tersebut sudah melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah provinsi (pemprov) Sumsel dan pemkab Mura karena menjalankan aktivitasnya diakses poros desa, kami menagih janji perhubungan yang katanya akan menindak tegas semua angkutan kedua perusahaan pertambangan tersebut,” ungkap Toko Pemuda  Kecamatan Rawas Ilir yang juga Ketua BMI kabupaten Mura Devi Arianto.

Selanjutnya,dia minta Kadishubminfo Mura turun melakukan investigasi ke lapangan terkait kondisi yang sudah mengganggu kenyamanan masyarakat, jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan kepada pemerintah daerah karena omongan yang  hingga sekarang belum ada buktinya.

“Kami minta konsisten dengan ucapan yang pernah dilontarkan di publik Kadishubkominfo jika terbukti kendaraan angkutan batubara melakukan melanggar Perda nomor 5/2011 dan surat edaran gubernur tahun 2011 melakukan  pelanggaran menggunakan jalan desa, kabupaten, provinsi bahkan jalan negara. Maka dicabut izin usaha pengangkutannya,Tolong pikirkan masyarakat karena sudah resah dan tepati pembicaraan jangan hanya ngomong di media,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Hubkominfo) Kabupaten Mura, Ari Narsa, Tidak dapat dikomfirmasi mengenai kenakalan perusahaan yang belum ditindaklanjutinya melalui via telpon kenomor pribadinya tidak bisa dihubungi hingga berulang kali.(Rutan)