Dua BUMN Belum Bayar Pajak Galian C

by -456 Views
by

image

” BUMN Seharusnya Menjadi Contoh”

Kabarkite.com – Muaraenim (22/1), Diduga Dua perusahaan besar milik negara BUMN yakni PT PP dan PT Adhi Karya (AK), disinyalir  belum membayar pajak mineral bukan logam dan batuan (galian C). Padahal sebagai perusahaan plat merah seharusnya  menjadi contoh perusahaan asing maupun lokal dalam hal urusan pajak.

“Kami sudah  mengupayakan penagihan pajak galian C kepada kedua perusahaan tersebut, tetapi sepertinya belum ada tanda tanda akan membayar,” ujar Kapala Diispenda Muaraenim Amrullah SH saat dikonfirmasi, Kamis (22/1).

Menurut Amrulah, adapun pajak yang belum dibayar oleh kedua perusahaan tersebut pada tahun 2014 adalah pajak galian C. Untuk PT PP, ketika perusahaan tersebut mengerjakan proyek double track milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Kabupaten Muaraenim. Sedangkan untuk PT Adhi Karya ketika mereka melakukan pembangunan jalan lingkar dan jembatan double track kereta api di Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Muaraenim. Hingga saat ini masih dikerjakan. Urainya.

Pihaknya, sudah berkali-kali berupaya melakukan penagihan kepada kedua perusahaan tersebut, namun sepertinya belum ada niat baik dari kedua perusahaan tersebut. Bahkan pihak PTBA pernah berjanji akan memfasilitasi untuk mempertemukan dengan PT Adhi Karya, untuk membawa RAB dan analisa untuk perhitungan material golongan C yang digunakan tetapi sepertinya belum ada realisasinya.

“Jika surat sudah sering dilayangkan dan didatangi sudah, tetapi belum ada realisasi. Seharusnya BUMN sebagai panutan dan patuh pajak. Bahkan PT PP, sudah pernah didatangi sampai ke kantor PT PP di Jakarta, tetapi belum juga ada realisasi baik perhitungan, apalagi pembayaran. Kuncinya di PTBA, jika kedua perusahaan ini punya niat baik mau bayar atau tidak,” tukasnya.

Sementara itu Sekper PTBA Joko Pramono, mengaku tidak terlalu ikut campur untuk masalah pajak tersebut. Sebab masalah itu adalah masalah masing-masing kontraktor yang bekerja. Namun ketika perusahaan kontraktor mengikuti proses lelang di PTBA, tentu sudah melalui seleksi yang ketat termasuk masalah pajak, track record perusahaan dan sebagainya.terang Joko (Jazzi)