
“Persoalan jadwal tanggal pelantikan 24 Oktober memang diminta oleh pihak kecamatan dan desa, namun saat ini pihak terkait sedang mengatur jadwal Bupati agar bisa melantik kedua kepala desa tersebut kini masih masih menunggu kepastian dari pihak protokol dan semoga saja semua sesuai dari keinginan pihak tuan rumah,” Ujar Rudi Irawan Kepala BPMPD Melalui Kabid Pemdes Doddy Irdiawan kepada kabarkite.com kamis (17/10) siang kemarin.
Saat ini semuanya sedang dirancang agar semua bisa laksanakan sesuai rencana,namun SK Bupati yang diperuntukan bagi kedua kepala desa terpilih tersebut sudah rampung dibuat dan tinggal lagi meneruskan dengan langkah selanjutnya yakni pelantikan.
“Rencana pelantikan tersebut sudah dirapatkan beberapa pada 31 oktober hasil rapat dan kesepakatan akhirnya pentikan dua kades bertempat di wilayah kepala desa terpilih Yudi suarsah yakni didesa muara rengas,” Pungkasnya. (Rutan)

