Dua Warisan Sejak 2005

by -555 Views
by

Kabarkite.com-Musirawas (9/5),SEJAK memimpin Kabupaten Musirawas tahun 2005, Ridwan Mukti sudah mendapatkan dua warisan persoalan yakni Muratara dan sengketa perbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), khususnya Suban IV.
Menurutnya, dua persoalan tersebut terus berproses. Pada tahun 2007 untuk Suban 4 diputuskan masuk ke Kabupaten Mura berdasarkan Permendagri nomor 63 tahun 2007. Sedangka persoalan pemekaran terus diupayakan sejak 2005,2006,2006, dan 2007 untuk melengkapi dokumen atau berkas yang diperlukan untuk pemekaran.

Sementara Ketua Komite I DPD RI, Alir Mansori menerangkan persoalan DOB bukan hanya di Sumsel tapi juga di 33 provinsi yang ingin melakukan pemekaran. Pihaknya berharap substansi DOB dipertanggungjawabkan bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

“Khusus Muratara, DPD sudah mengeluarkan rekomendasi pada 17 Desesmber 2010 lalu. Kita mengkaji dilapangan yang ada, Muratara harus terwujud, Muratara sudah memiliki persyaratan,” jelasnya.

Sama halnya diungkapkan Ketua Tim Pemekaran Wilayah, Paulus Sumino menjelaskan bahwa untuk pemakaran jangan ada yang mengorbanan masyarakat tidak bersalah. Jangan jadikan agenda DOB sebagai kepentingan pribadi dan kelompok.

“Jangan dijadikan agenda DOB sebagai ajang kepentingan pribadi dan kelompok,” pungkasnya.

Pertemuan intern ini juga dihadiri Kapolres Mura, AKBP M Barly beserta jajarannya.(Rutan)