“Semua pihak dapat melaporkan pelanggaran-pelanggaran pilkada, bisa langsung datang kekantor Panwaslukada depan Telkom Kota Lubuklinggau. Semua laporan yang masuk kepada kami akan secepat mungkin kami tindak lanjuti,” Ujar Ketua Panwaslukada Kota Lubuklinggau Hamida SH Didamping Kurniawan Divisi Pengawasan kepada kabarkite Kemarin (17/9).
Beliau juga mengharapkan para pasangan atau Tim Kampanye dalam melakukan kompetisi harus dengan cara-cara yang terpuji jangan melakukan pembodohan kepada masyarakat dengan cara-cara yang tidak mendidik seperti jual beli suara.diapun meminta kepada masyarakat agar memilih pada 20 oktober mendatang jangan Golput sebab satu suara sangat berarti untuk membuat perubahan di kota Lubuklinggau lima tahun kedepan. ” Jangan Harapkan duitnyo, idak di kasih duitpun masyarakat sangat berhak untuk memilih,” Himbaunya.
Untuk Diketahui, Masyarakat dapat langsung menghubungi dan melaporkan kepada pihak Panwaslukada melalui Ketua Dan Divis pengawasan melalui 081367669939 – 082185666340. (rutan)
