Pendamping Desa Tetap Bekerja Profesional

Empatlawang809 Views

Foto : Pendamping desa di empatlawang saat mengukur jembatan rusak.

Kabarkite.com,Tebingtinggi (28/4)- Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) di kabupaten empatlawang terus bekerja secara profesional sesuai dengan tupoksinya. Hal ini menampik pemberitaan  beberapa hari lalu tentang kinerja Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang kurang baik di Kabupaten Empat Lawang.

Hal ini sangat disesalkan oleh tenaga pendamping di Kabupaten Empat Lawang dan menilai bahwa acara rapat koordinasi yang dilaksanakan di BPMPD dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memojokkan PD dan PLD
“Acara Rakor di BPMPD dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung  jawab yang mengatas namakan kepala Desa untuk memojokkan tenaga pendamping. Kami PLD ditugaskan menjadi pendamping Lokal Desa Per tanggal 1 januari 2016 dan selama ini kami bekerja secara profesioanal sesuai dengan Tupoksi yang telah tertera di Surat Perintah Tugas untuk mendampingi Desa dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan realisasi, Ujar salah seorang Pendamping desa yang tak mau disebut namanya.

Dikatakannya, sebagai bukti dari kinerja PD dan PLD yang tidak main main, dirinya mengatakan silahkan bertanya dengan Kepala Desa tempat dirinya bertugas
“Boleh dicek dan ditanyakan kepada kepala Desa diwilayah Kecamatan Muara Pinang tentang Pendamping Lokal Desa (PLD) mulai saat ditugaskan sampai saat ini kami terus bekerja sama dengan kades dan perangkat desa masih memberikan pendampingan, dan membantu mempersiapkan berkas dan persyaratan berkaitan dengan Dana Desa (DD) dan menjalin komunikasi dengan Desa Desa yang telah ditugaskan kepada kami,” ungkapnya.

Ditempat terpisah Kepala Desa Talang banyu Kecamatan Muara Pinang Feni Peronika menyambut baik dengan adanya Tenaga Pendamping.
“Kami menyampaikan sangat setuju dengan kinerja PLD kecamatan Muara Pinang, selain itu mereka benar benar begawe, kato sapo dio nedo begawe,” tuturnya.

Terkait pelaksanaan Implementasi Undang-undang Desa, pendampingan yang dilakukan oleh PD dan PLD khususnya di Kecamatan Pendopo saat ini berjalan sesuai dengan prosedur dan petunjuk dari TA dan BPMPD Kabupaten. Hal ini dapat dilihat atau dicek langsung dengan Kepala Desa maupun Camat bahwa hubungan dan kerjasama PD/PLD dengan Pemerintahan Desa ataupun pihak Kecamatan berjalan dengan baik.
Senada yang diucapkan, Kades Bandar Agung Bambang Utoyo menyambut baik peran aktif daripada PD dan PLD.
“Dengan adanya PD/PLD sangat membantu,sehingga apa yang direncanakan oleh Desa dapat teratasi mengingat terbatasnya SDM yang ada di Desa,” jelasnya.

Ditegaskan oleh Kades Tanjung Baru Jamil Azhari,  jika tidak ada PD dan PLD, dirinya sangat kesulitan menjalankan program Desa. “Pendamping sangat dibutuhkan karena membantu Kepala Desa dan Perangkat dalam pengelolaan Dana Desa sekaligus menambah pengetahuan bagi Kepala Desa dengan adanya pendamping,” pungkasnya (red/hendra)

Comment