Waw, Isu Pungli 10 juta Menguat di BPKAD

Empatlawang776 Views

Kabarkite.com, Tebingtinggi (21/3) – Setelah lama tak terdengar, isu pungutan liar (Pungli) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Empat Lawang, kembali muncul ke permukaan. Bahkan, setiap SKPD atau kontraktor yang ingin proses berkas surat perintah pencairan dana (SP2D) nya segera diproses, harus melakukan deal-dealan (kesepakatan) terlebih dahulu. Berapa dana yang harus disetor oleh SKPD setelah pencairan ke pihak BPKAD Empat Lawang, jika tidak proses berkas SP2D nya akan ditunda.  

Informasi yang dihimpun menyebutkan, susahnya proses pengurusan berkas di BPKAD Empat Lawang, sudah sering kali dikeluhkan. Oknum pegawai di BPKAD, tanpa ada rasa malu-malu menyebut sejumlah dana untuk kelancaran proses pengurusan berkas SP2D yang sedang diurus. “Kalau ingin lebih cepat mencairkan dana SKPD, harus deal-dealan terlebih dahulu. Jika tidak ada deal, maka pencairan akan ditunda. Alasan mereka, itu akan disetor ke atas (Plt Bupati, Red),” cetus salah seorang Kabid di lingkungan salah satu SKPD kepada wartawan.

Disampaikannya, besaran dana yang harus disepakati bervariatif, bahkan ada yang mencapai Rp10 juta keatas. “Tergantung berapa rupiah yang disepakati, ada yang mencapai Rp10 juta,” ungkapnya.

Sementara, salah seorang Kepala Dinas di salah satu Instansi, membenarkan adanya deal-dealan yang dilakukan untuk proses SP2D di BPKAD Empat Lawang. Tidak hanya dinas yang dipimpinnya yang harus deal-dealan saat setiap kali melakukan pencairan dana, SKPD yang lain pun dikatakannya mengalami hal serupa. “Coba tanya sendiri, semua Kabid atau bendahara di SKPD lain, pasti mengalami hal serupa, kalau mau cepat pencairan harus turuti maunya mereka,” imbuhnya seraya mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah mengaku sudah mendengar adanya isu tersebut. Secara tegas Syahril meminta awak media agar menulis besar-besar di koran maupun online, jika dirinya tidak pernah memerintahkan BPKAD Empat Lawang, meminta sejumlah uang kepada setiap SKPD yang ada.

“Nah, kalau masalah itu (pungli red), silahkan adik-adik wartawan publikasi besar-besar dimedia, jika tidak benar saya meminta sejumlah uang melalui DPKAD,” tegas Syahril.

Dikatakannya, permasalahan tersebut sempat disampaikan salah satu kepala SKPD pada rapat pihaknya baru-baru ini. Oleh karena itu, sekali lagi ia menegaskan jika dirinya tidak pernah memerintahkan BPKAD untuk meminta sejumlah uang. “Jika mereka terbukti lakukan pungli, kita akan tindak dengan sanksi pemindahan. Namun hingga saat ini, bukti dugaan pungli di BPKAD belum ada,” pungkasnya.(fr)

Comment