EW-NCW Soroti Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di PALI dan Muara Enim, Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas

by -573 Views

Kabarkite.com, PALEMBANG – Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch (EW-NCW) Provinsi Sumatera Selatan secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terkait pengelolaan anggaran di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Muara Enim, Kamis (23/7/2026).

Koordinator Lapangan EW-NCW, Solahuddin MK, menyatakan dugaan kebocoran keuangan negara yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta dalam pengadaan barang dan jasa berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

“Berdasarkan hasil kajian Eksekutif Wilayah Corruption Watch, ditemukan dua wilayah di Sumatera Selatan yang diduga tengah mengalami persoalan korupsi yang serius, yakni Kabupaten PALI dan Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Menurut Solahuddin, fokus dugaan penyimpangan berada pada Dinas Pertanian Kabupaten PALI serta Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim.

Di Kabupaten PALI, EW-NCW menyoroti pengelolaan anggaran lebih dari Rp40 miliar yang tersebar dalam tujuh kegiatan di Dinas Pertanian. Berdasarkan hasil uji petik dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2026, ditemukan indikasi manipulasi penerima bantuan, ketidaksesuaian dengan penetapan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), hingga dugaan pelaksanaan kegiatan fiktif.

“Ada dugaan penyalahgunaan wewenang serta perbuatan yang menguntungkan diri sendiri, kelompok, maupun korporasi,” kata Solahuddin.

Sementara itu, di Kabupaten Muara Enim, EW-NCW menyoroti realisasi Belanja Pakaian Dinas Harian pada Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai hampir Rp4 miliar, serta Anggaran Makan dan Minum Jamuan Tamu sebesar sekitar Rp5 miliar.

“Temuan kami mengarah pada dua pos anggaran APBD Muara Enim Tahun Anggaran 2025 yang diindikasikan tidak sesuai peruntukan serta berpotensi terjadi mark-up,” jelasnya.

Menindaklanjuti hasil kajian tersebut, Koordinator Aksi EW-NCW, Agusdiansyah, menyampaikan laporan resmi kepada Kejati Sumsel dan mendesak aparat penegak hukum segera melakukan langkah-langkah hukum.

“Kami meminta Kejati Sumsel segera turun ke lapangan untuk melakukan telaah, penyelidikan, serta mengusut tuntas dugaan KKN pada anggaran Dinas Pertanian PALI dan Sekretariat Daerah Muara Enim Tahun Anggaran 2025,” tegas Agusdiansyah.

EW-NCW juga meminta Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan dugaan tersebut, antara lain Bupati PALI, Kepala Dinas Pertanian PALI, serta pihak penyedia CV Agro Kurnia Utama, CV Eka Jaya Bersama, CV Bergema Bergerak Bersama, dan CV Ajeng Media Sabrina.

Selain itu, EW-NCW mendesak pemeriksaan terhadap Bupati Muara Enim, Sekretaris Daerah Muara Enim, serta Kepala Bagian Umum terkait pengelolaan anggaran yang menjadi sorotan.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan seruan agar aparat penegak hukum menindak tegas setiap pelaku tindak pidana korupsi.

EW-NCW berharap laporan yang disampaikan dapat menjadi momentum penguatan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten PALI dan Muara Enim, sekaligus memberikan efek jera agar tidak ada lagi penyelenggara negara maupun pihak swasta yang menyalahgunakan anggaran publik.

“Kami akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus di dua kabupaten ini hingga tuntas. Apabila tuntutan kami belum ditindaklanjuti, kami akan kembali menggelar aksi,” pungkas Agusdiansyah.(Yo)