EW-NCW Sumsel Desak Walikota Palembang Pecat Sejumlah Pejabat, Soroti Dugaan Mark Up dan Proyek Asal-Asalan

by -604 Views

Kabarkite.com, Palembang, 10 November 2025 — Puluhan massa yang tergabung dalam Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch Sumatera Selatan (EW-NCW Sumsel) mendatangi Kantor Walikota Palembang pada Senin (10/11/2025). Mereka menuntut agar Walikota Palembang segera memberhentikan Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala Dinas PUPR, serta Sekretaris DPRD Kota Palembang, atas dugaan penyimpangan dan indikasi korupsi dalam sejumlah kegiatan tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Mereka menyoroti adanya indikasi mark up dan tumpang tindih anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Koordinator aksi, Erik, menjelaskan bahwa berdasarkan uji petik yang dilakukan, terdapat dua akun kegiatan di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang yang dinilai janggal, yakni belanja kendaraan dan sewa kendaraan dengan total anggaran mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, EW-NCW Sumsel juga menemukan indikasi serupa di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, berupa kegiatan pengadaan komputer yang juga menelan anggaran miliaran rupiah.

Tak berhenti di situ, lembaga antikorupsi ini mengendus adanya dugaan penyimpangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Menurut hasil uji petik, kegiatan perbaikan drainase tahun anggaran 2024 dan 2025 diduga dilaksanakan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sementara itu, indikasi korupsi juga disebut terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palembang, terkait pengadaan sistem audio conference ruang rapat yang menelan anggaran lebih dari Rp4 miliar pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Fraud atau praktik manipulasi adalah bagian dari tindak pidana korupsi. Delik korupsi tidak hanya terkait pengelolaan aset dan keuangan, tetapi juga kebijakan dalam penetapan anggaran,” ujar Erik dalam orasinya.



Dalam aksi tersebut, massa EW-NCW diterima oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesosialan, dan Kemasyarakatan Pemkot Palembang, M. Sadruddin Hadjar.

Melalui pernyataannya, massa mendesak agar Walikota Palembang segera:

1. Memberhentikan Kepala Bapenda dan Kepala BPKAD atas dugaan mark up dan tumpang tindih anggaran pengadaan TA 2025.


2. Memberhentikan Kepala Dinas dan Kabid SDA PUPR terkait proyek drainase asal-asalan pada TA 2024–2025.


3. Memberhentikan Sekwan, Kabag Keuangan, dan Kasubag Perlengkapan DPRD Palembang atas dugaan pengadaan audio conference Rp4 miliar per tahun pada TA 2023–2024.



Sementara itu, Koordinator Lapangan EW-NCW, M. Torik, menyebut bahwa aksi kali ini merupakan “aksi pemanasan” sebelum gerakan lanjutan yang lebih besar.

“Kami sedang menyiapkan gerakan Pecat dan Tangkap Pejabat Koruptor. Kami beri waktu 7×24 jam kepada Walikota Palembang untuk bersikap tegas. Jika tidak ada tanggapan serius, kami akan turun lagi dengan aksi yang lebih besar,” tegas Torik.



EW-NCW menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dugaan penyimpangan anggaran tersebut hingga ada tindakan nyata dari Pemerintah Kota Palembang maupun aparat penegak hukum. (*)