Fakir Miskin Di Pelihara Negara!!!

by -628 Views
by

image

Kabarkite.com – Jakarta (8/1), Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Wahida Baharudin Upa  dalam rilisnya menyatakan sangat geram dengan tindakan semena – mena terhadap rakyat miskin yang saat ini kerap terjadi di Indonesia,  Program Jaminan kesehatan nasional sama sekali belum menyentuh masyarakat miskin yang ingin mendapatkan fasilitas kesehatan.

Ibu Winda yang harus terusir dari RSUD Abdul Muluk (Lampung) karena tidak punya biaya, hanyalah salah satu cerita miris rakyat Indonesia. Kemarin di Banyumas Jawa Tengah, seorang gelandangan di temukan tidak bernyawa di trotoar, setelah sakit bertahun-tahun tanpa bisa berobat karena tidak punya KTP dan KK.

Apa yang di alami Winda (22 Tahun) yang sehari-harinya bekerja sebagai pemulung bersama suaminya dan banyak rakyat lainnya adalah cerminan dari wajah buruk sistem kesehatan sekarang ini.

Sistem layanan kesehatan yang di lakukan oleh BPJS bukanlah sistem yang menjamin layanan kesehatan bagi rakyat , tetapi sistem yang memaksa rakyat harus mengASURANSIkan diri. Sistem layanan kesehatan yang menghamba pada kepentingan ASURANSI. Yang artinya hanya berpikir tentang profit.

Jika kita mengevaluasi sistem kesehatan yang ada sejak tahun 1999 dgn sistem JPS (Jaminan Pengaman Sosial), 2004 dengan Askeskin, 2008 s/d 2013 dengan Jamkesmas di tambah Jamkesda, maka masih jauh lebih baik sistem yang lama.

Bahwa UUD tahun 1945 dengan sangat tegas mewajibkan negara memberikan perlindungan terhadap rakyat miskin sebagaimana termaktub dalam Pasal 28 H ayat 1 yang berbunyi “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan ayat 2,  Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan, serta Pasal 34 ayat (1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

DI MANA TANGGUNGJAWAB NEGARA?

Jika pemerintah tunduk pada Konstitusi UUD 1945 dan Pancasila sebagai Idiologi bangsa dan menjalankannya dengan benar, maka apa yang di alami Ibu Winda juga yang lainnya pasti tidak terjadi.

Sistem layanan kesehatan yang di serahkan ke Asuransi (mekanisme pasar) adalah bukti bahwa pemerintah ogah ngurusin rakyatnya. 

PANCASILA sebagai Idiologi bangsa, seharusnya menjadi cara berpikir, cara bersikap, cara bertindak setiap orang, baik rakyat apalagi pemerintah, Adil Dan Beradab, berKeAdilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat, adalah wujud dari berTUHAN.

Tapi jika pemerintahnya sendiri tidak melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila, maka yang ada hanyalah derita dan siksa bagi rakyat, terus menerus.

Kenapa tidak membuat sistem layanan kesehatan rakyat dengan hanya menggunakan KTP-KK dan bagi gelandangan juga pengemis yang tak berKTP-KK cukup keterangan RT-RW, kalau bisa mudah, kenapa di persulit!

Apakah rakyat siap dengan kondisi seperti sekarang ini? Layanan kesehatan sulit, harga sembako naik tanpa bisa di kendalikan, listrik dan gas juga di paksakan naik di saat harga migas dunia turun.

Benarkah pemerintahan Jokowi-JK ini untuk  rakyat Indonesia? Atau hanya untuk kepentingan segelintir orang?

Cabut UU SJSN-BPJS!!!

Rakyat bukan sapi perahan yang hanya punya tugas bayar pajak, rakyat pemegang kedaulatan tertinggi di republik ini!

Laksanakan TRISAKTI !!
Hancurkan Imperialis, biang kerok penderitaan rakyat !! (Rilis/Srmi )