Fee 20 Persen, GMPS Desak Kejati Sumsel Periksa Kadisdik Banyuasin

Kabarkite.com,Palembang – Gabungan Mahasiswa Peduli Sumsel (GMPS) melakukan aksi demonstrasi di depan halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Senin (21/8/2023).


Kedatangan puluhan mahasiswa tersebut di Kejati dalam rangka menyampaikan laporan dugaan indikasi adanya mark up harga barang yang terjadi dalam beberapa proses pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.


Koordinator lapangan aksi, Ahmad menyampaikan bahwa terdapat indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada biaya belanja yang dilakukan Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2023.


“Ada selisih yang signifikan dengan harga pasar, sehingga terjadi kerugian negara” kata Ahmad


Massa aksi juga menyoroti pola monopoli yang dilakukan Diknas Banyuasin karena terindikasi pengadaan barang dan jasa selalu melibatkan pihak-pihak yang sama, tanpa memberikan kesempatan kepada penyedia lain yang mungkin lebih kompeten dan mampu memberikan harga yang kompetitif, sehingga mengurangi kesempatan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk berpartisipasi dalam pengadaan tersebut.
“Praktik monopoli ini menghambat kompetisi sehat antara para pelaku usaha dan merugikan masyarakat dalam mendapatkan harga dan kualitas barang dan jasa yang lebih baik” tegas Ahmad.


Koordinator aksi, Ferdian Afarabi juga menyampaikan hasil temuan pihaknya dalam proses pengadaan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2023 yang terindikasi terjadi praktik KKN yang langsung dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin,
“Kadisdik meminta fee 20% kepada pemenang tender pengadaan tas siswa Sekolah Dasar dan juga pengadaan cetak buku tulis Sekolah Dasar” tegas Ferdian.


Kemudian berdasarkan hasil temuan di atas, massa aksi GMPS mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar dapat memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin dan pihak ULP


“Kepada pihak Kejati kami meminta agar segera melakukan investigasi terhadap dugaan-dugaan fee 20 persen yang dilakukan oleh Kepala Diknas Banyuasi” tegas Ferdian.


Aksi demonstrasi GMPS di depan Kejaksaan Tinggsi Sumsel tersebut berlangsung secara damai dan aksi ditutup dengan penyerahan laporan kepada pihak Kejati Sumsel. (Ty)

Comment