Kabarkite.com-Musirawas (15/10), Menanggapi pernyataan Calon kades “Marizka Anggun” yang sebelumnya didiskualifikasi oleh panitia pemilihan kepala desa (KADES) Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas, salah satu calon yang kini ditetapkan sebagai calon tunggal “Firdaus Ceolah” mengemukakan Panitia pilkades sudah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan pedoman serta acuan sesuai petunjuk Pemerintah Kabupaten Setempat.
“Disini saya hanya sekedar meluruskan mengenai statemen dari pihak calon kades yang dinyatakan gugur, bukan karena adanya keberpihakan panitia dan intimidasi tetapi keputusan diskualifikasi yang di ambil tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan dari semua pihak atas dasar musyawarah mufakat,” Ujar Firdaus kepada awak Kabarkite.com Senin Malam (12/10) lalu.
Dijelaskannya, bahwa mengenai anggaran biaya pilkades sebesar Rp.90 juta yang tidak disetujui oleh dua calon lain, pada tanggal 6 oktober telah sama-sama disepakati melalui musyawarah bersama tanpa adanya intimidasi atau unsur pemaksaan dari pihak manapun sebab kandidat calon lain pada waktu sudah bersedia menandatangani kesepakatan surat pernyataan.
“ pada musyawarah tersebut kami tiga kandidat calon sepakat dan menandatangani notulen rapat yang intinya menyepakati anggaran pilkades dengan pembuktian secara tertulis, kemudian panitia pilkades meminta calon kades untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya bahwa yang bertanda tangan di bawah ini menyetujui anggaran yang ditetapkan dan apa bila pada tanggal 7 oktober pukul 14:00 apa bila tidak mengembalikan surat itu maka di anggap mengundurkan diri. Namun jangankan mereka mau mengembalikan surat pernyataan yang diminta panitia datang menemui panitia saja tidak, karena memang saya siap nyalon jadi setiap keputusan panitia saya patuhi,” kata dia.
Kemudian,lanjutnya, setelah 7 oktober yang bersangkutan tidak mengembalikan surat pernyataan pada panitia merekapun meminta meminta waktu untuk hingga tanggal 10 oktober dan permintaan dua kandidat tersebut diberikan oleh panitia.
“namun hingga batas pemberian waktu usai kedua calon tidak mengembalikan surat pernyataan dan menyetorkan anggaran biaya yang sudah ditetapkan sebelumnya, artinya sesuai dengan penandatanganan kesepakatan bersama calon kades yang di nyatakan gugur tersebut bukan di gugurkan oleh panitia secara sengaja. melainkan karena kesalahan mereka sendiri mengingkari kesepakatan yang telah dibuat,” ucapnya.
Menurutnya, sesuai dengan keputusan panitia pilkades dirinya dinyatakan sebagai calon kades tunggal dan semua biaya pilkades sebesar Rp.90 juta lebih itupun ia tanggung sendiri dan sudah disetorkan.
“dengan dinyatakan calon lain di diskualifikasi oleh pihak berwenang otomatis semua biaya pilkades saya tanggung sendiri, sebenarnya secara pribadi memang berat penuhi anggaran Rp.90 juta sendirian tetapi mau bagaimana lagi karena sesuai dengan fakta yang ada memang alokasi dana tersebut jelas peruntukannya,” paparnya.
Ditambahkanya, apa bila terjadi penundaan oleh pihak-pihak lain dirinya merasa sangat dirugikan karena telah menyetorkan dana Rp.90 juta yang dibutuhkan panitia dan persiapan untuk mencalonkan diri sebagai orang nomor satu didesa itupun sudah menguras tenaga, waktu, pikiran serta telah mengeluarkan biaya yang cukup banyak.
“sesuai dengan tahapan yang di tetapkan oleh panitia pemilihan akan dilangsungkan pada 19 oktober ini, kini berkas sudah di kecamatan tinggal selanjutnya verifikasi oleh pihak pemkab Mura dan seharusnya kini tahapan verifikasi tingkat kabupaten sudah berlangsung tetapi akibat permasalan yang ada semuanya jadi tertunda. Untuk itu saya berharap panitia dapat menjalankan tahapan yang sudah dibuat serta pihak kecamatan dan kabupaten agar tidak melakukan penundaan yang telah ditentukan oleh panitia,” pintanya.
Untuk diketahui, masih menurut Firdaus, tahapan-tahapan yang telah dibuat panitia ada sudah dengan sesuai dengan peraturan dan pedoman dari pemerintah daerah bahkan panitia telah menjalankan tugas dengan baik dan menjunjung tinggi transparan dan mengenai rincian anggaran Rp.90 juta semua kandidat sudah mengetahui sejak awal kesepakatan dibuat.
“tidak ada niat saya untuk menjadi calon tunggal tetapi mereka sendiri yang membuat masalah, mungkin karena peluang mereka untuk menang kecil makanya mereka mencari-cari kesalahan panitia pilkades,” cetusnya. (Red)