Gagal Bangun Ahlak ?

by -468 Views
by

imageKabarkite.com-Lubuklinggau (14/6),MENANGGAPI tingginya angka perceraian di kota Lubuklinggau Majelis Ulama Indonesia(MUI) Enggan berkomentar dan tidak mengeluarkan statemen tentang gagalnya pemerintah dalam membangun ahlak Linggau Madani.

Kendati demikian ketua MUI kota Lubuklinggau Abdulah Matjcik tetap memberikan penjelasan menurutnya pernikahan itu adalah Sunnah Rosul yang harus dijalankan bagi kaum Muslimin dan Muslimah yang mengaku ummat Nabi Muhammad SAW.

“pernikahan itu adalah sunnah Rosul Yang wajib dijalankan oleh setiap manusia agar dapat saling mengasihi sehingga terciptalah keluarga yang sakinah wamawaddah warohmah”jelasnya kepada kabarkite.com,Jum’at (14/6).

Ditambahkannya lagi ada 3 faktor penyebab terjadi bubarnya rumah tangga diantaranya tidak adanya kecocokan antara suami dan istri,tidak adanya saling pengertian, dan jauh dari norma agama.

“Ketidak cocokan ini bisa jadi berawal dari ekonomi,kurangnya pengertian dan yang jelas jauh dari norma agama”tambahnya

Dalam kesempatan ini juga ketua MUI mengajak kita semua untuk meningkatkan amal ibadah kita kepada Allah SWT agar angka perceraian di kota ini dapat berkurang dan sesuai dengan cita-cita pemerintah untuk menciptakan linggau Madani.

“mari kita tingkatkan amal ibadah kita kepada Allah” pungkasnya (ujang)