Gaji 13 Segera Dicairkan

by -544 Views
by

image

Kabarkite.com-Empatlawang (1/7), Kabar germbira bagi ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Empat Lawang. Pasalnya, Pemkab Empat Lawang melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) segera mencairkan gaji 13. Rencananya, gaji 13 dimaksud akan dibayarkan pada awal atau pertengahan Juli 2013 ini.

Hal menyusul telah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2013 tentang pembayaran Gaji bulan ke-13 bagi seluruh PNS, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau tunjangan.

Kepala Dinas DPPKAD Empat Lawang, Muhammad Daud MSi melalui sekretarisnya, Hanafiah menjelaskan, pencairan Gaji ke-13 dipastikan langsung ke instansi masing-masing pada awal bulan ini hingga pertengahan bulan ini. “Pada PP 48 Tahun 2013 pasal 3 ayat 4 bahwa Gaji ke-13 dibayarkan setelah bulan Juni 2013, atau pada bulan ini,” ungkapnya kepada wartawan, Senin(1/7).

Ia menegaskan, jika PP tentang gaji ke-13 sudah dikeluarkan maka tinggal menunggu cetak gaji kemudian baru bisa dicairkan. “Insya Allah bulan ini sudah bisa dicairkan,” tuturnya.

Total dana yang akan dikeluarkan untuk 3.253 PNS tersebut berkisar Rp 10.403.397.636 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Rp 10 Miliyar lebih untuk gaji ke-13, berasal dari APBN,” ujarnya.

Hanafiah juga menampik tudingan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, yang sempat menghembuskan isu tak sedap, terkait keterlambatan pencairan gaji 13 di Empat Lawang.  “Tidak ada yang menghambat, kita hanya menunggu kapan PP nya keluar. Saya kira semua daerah sama, khususnya di Sumsel,” pungkasnya.

Terpisah, Citra (30) salah satu PNS di Empat Lawang mengatakan, cukup senang dengan kepastian akan dibayarkannya gaji 13 dimaksud. “Saya dan teman-teman juga sudah lama menunggu jadwal cairnya, alhamdulillah segera cair dan tentunya kami sangat senang,” ujarnya singkat.(Tono)