Gakkumdu Masih Kaji Pidana Pemilu Mura

by -635 Views
by

image

Kabarkite.com – Musirawas (8/5), Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumsel, telah menerima rekomendasi dari Bawaslu Sumsel untuk mengkaji dugaan pidana pemilu yang terjadi di Mura. Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Mura, Agus Salim kepada Kabarkite.com, Kamis (8/9).

“Saat ini Gakkumdu bersama Bawaslu Sumsel, masih memproses kajian terkait banyaknya dokumen C1 plano. Jelas ini pelanggaran pidana, namun untuk menetapkan tindakan harus melalui kajian dan analisa,” jelas Agus Salim.

Mengenai pelaporan di DKPP, Agus Salim menjelaskan bahwa hal juga tentu menjadi kajian di DKPP untuk menetapkan sanksi kode etik terhadap penyelenggara pemilu.

“Kalau penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Mura, pasti akan mendapat tindakan dari DKPP. Sebab selain laporan pengawas pemilu, banyak pula saksi partai yang telah menyampaikan laporan dan mendesak DKPP memproses KPU Mura,” ungkap dia.

Untuk itu Agus menambahkan, masyarakat terutama peserta pemilu yang merasa dirugikan agar bersabar menunggu hasil keputusan dari lembaga berwenang. “Mari sama-sama kita tunggu rangkaian dan proses yang masih berjalan,” pungkas dia. (Jonif)