MUSIRAWAS,Kabarkite.com – Puluhan warga Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu kabupaten Musirawas mendatangi gedung DPRD kabupaten setempat,Senin(1/10).
Hal itu di lakukan masyarakat untuk mengadu kepada wakil rakyat terkait adanya aktifitas penambangan galian C di desa mereka yang berpotensi merusak lingkungan.
M Thoyib, salah seorang perwakilan warga setempat menyatakan, galian C atas nama CV HR Family tersebut diduga ilegal, karena sudah lebih dari setahun beroperasi, belum mengantongi izin dari Pemkab Musirawas. Karena itu, warga menyampaikan aspirasi kepada dewan, agar dapat melakukan tindakan terhadap aktifitas penambangan tersebut.
“Akibat aktifitas tambang galian C yang mengeruk batu koral dari sungai, lingkungan kami jadi rusak. Dampaknya tak hanya dirasakan oleh warga desa kami saja,tapi warga desa yang berada di hilir sungai juga merasakan dampaknya. Maka kami mengadu ke dewan karena belum adanya penyelesaian terhadap persoalan ini” katanya. (rutan)