Gebrakan Samsat Mura Patut Diacungi Jempol

by -539 Views
by

image

Foto : Sri Budi (sebelah kiri) dan (sebelah kanan) Kanit Regiden Ipda Zainal saat memaparkan metode pelayanan Samsat dan Duta Samsat untuk masyarakat.

Kabarkite.com-Musirawas (2/9),  Gebrakan Kepala Unit Pelayanan Terpadu Dinas (UPTD) kantor bersama samsat kabupaten Musirawas Sri Budi M,patut di acungi jempol, walaupun baru tiga bulan memimpin kantor bersama Samsat kini sudah banyak perubahan-perubahan yang terjadi terutama dalam pelayanan dan penertipan perpajakan kendaraan bermotor baik itu roda empat,dua dan kendaraan bermotor alat berat.

Baru-baru ini kantor Samsat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menempatkan duta Samsat guna untuk membimbing masyarakat saat ingin melakukan pengisian formulir perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

“Kedua pegawai duta Samsat memang kita siapkan untuk membantu masyarakat saat melakukan pengisian formulir, sebab tidak seluruh masyarakat paham ketika datang kesamsat cara mengisi formulir untuk membayar pajak kendaraan makanya kita tempatkan duta samsat,” Papar Sri Budi kepada wartawan saat di bincangi diruangan kerjanya selasa siang (2/9).

Diceritakan Budi, bahwa kini untuk kepengurusan perpanjangan pajak kendaraanpun kini tidak perlu lagi menunggu lama karena setelah pengisian formulir dibantu oleh duta samsat,masyarakat hanya cukup menunggu 30 menit paling lama untuk langsung menerima kembali STNK (surat tanda nomor kendaraan) milik mereka.

“Kini perpanjangan pajak tidak perlu menunggu lama-lama,usai pengisian formulir hanya menunggu 30 menit STNK kendaraan sudah bisa di ambil pokoknya pelayanan terbaik kini lebih kita utamakan untuk masyarakat,” Ujarnya.

Selain dari itu, hari ini (selasa 02/09) pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan pemeca batu di wilayah desa petunang kecamatan tuah negeri hal itu dia lakukan kerena banyak kendaraan-kendaraan berat seperti deasel dan alat berat seperti ekapator dan lainya belum melunasi pajak.

“Ada puluhan kendaraan operasional dan alat berat milik
PT dwi perkasa yang belum lunasi pajak PKB dan PKB-AB, kita sudah peringati pihak perusahaan untuk melakukan kewajiban mereka membayar pajak. kita tunggu dalam waktu dekat ini respon dari mereka, jika tidak ada realisasi maka akan kita surati secara resmi,”pungkasnya.(Red)