Kabarkite.com-Musirawas (24/4),DIVISI Teknis Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musirawas (Mura), Novriansyah mengatakan, KPUD telah menerima calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar. Dan tidak ada penolakan terhadap pencalonannya. Sebab, semua proses yang dilakukan sesuai aturan pencalegkan.
Mengenai adanya ketidakpuasan masalah pencalegkan karena diduga adanya dualisme kepengurusan di Partai Golkar. Nopriansyah menegaskan, sesuai aturan pencalegkan yang telah ditentukan, partai politik (parpol) hanya sekali melakukan pendaftaran caleg yang diajukan ke KPUD.
Seperti yang terjadi dengan pencalegkan saudara Napoleon dari Partai Golkar. Yang bersangkutan didaftarkan pada tanggal 19 April yang lalu. Sedangkan hari ini (kemarin) ada pendaftaran nama caleg baru yang diajukan dari Partai Golkar juga.
“Nah sesuai aturan kan tidak diperbolehkan parpol mendaftarkan caleg sebanyak dua kali. Bahkan mereka ngotot membawa surat pembekuan pengurus parpol yang ditandatangani pada tanggal 20 April. Sehingga, KPUD mengambil keputusan tetap menerima pendaftaran caleg pertama kali sesuai aturan,”jelas dia.
Novriansyah menambahkan, seharusnya sebelum masalah sampai ke KPUD, mereka yang memiliki masalah di partai segera menyelesaikannya. Sebab, jika sudah mendaftar hal itu tidak bisa diralat. Sehingga, seluruh masalah yang ada hendaknya diselesaikan sesuai di tubuh partai.(Rutan)