Mantan Sekda Kabupaten Musirawas yang kini menjabat Asisten I Pemprov sumsel itu menyatakan,penegasan tentang PNS di minta untuk netral sudah tertuang dalam Peraturan pemerintah Nomor 53 tentang disiplin PNS.
“Untuk itu menjelang perhelatan demokrasi pemilihan kepala daerah pada 20 okrober mendatang di harapkan jangan sampai ada PNS yang terang-terangan mendukung salah satu calon,” Ujar Mukti sulaiman saat menyampaikan sambutannya mewakili Gubernur sumsel pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Rangka Memperingati hari ulang tahun Kota Lubuklinggau ke XI tahun 2012 kemarin (17/10).
Selain itu,Gubernur sumselpun berpesan mengucapkan terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi dan H. SN Putra Prana Sohe, atas pengabdiannya selama menjabat Wako dan Wawako priode 2008 – 2013. (RuTan)