Ini Yang Disampaikan Bupati Muratara Saat Hadiri Rakor KPK di Palembang

Muratara, Sumbagsel1355 Views

Kabarkite.com, Muratara – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H Devi Suhartoni mengikuti rapat koordinasi dan dengar pendapat yang di laksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilaya Provinsi Sumatra Selatan . Kamis (19/5/2022)


Rapat keordinasi dan dengar pendapat program terintergrasi 2022 yang di laksanakan oleh KPK Sumsel di gedung Griya agung Palembang yang dihadiri oleh , Ketua KPK RI Firli Bahuri ,inspektur jendral kemendakri , dr Tumpak Haposan simanjutak , SA . Derektur pengawas akuntabilitas keuangan Daearah BPKP Edi Mulia ,Ak . M.Si , PLT Deputi BID keordinasi dan suderuisi KPK RI Yudhiawan . Kasatgas Wil , Lampung , Sumsel , Kep Babel KPK RI Andi Purwana . PLC KPK wilaya Sumsel Alfi Rachman Waluyo ,ketua DPRD Provinsi Sumsel ,Hj RA Anita Noengrihati SH, MH . Kapolda Sumsel ,Irjen Pol Toni Harmanto , MH. PLT Kejati Sumsel , DRS Muhamad Naim SH. Ketua pengadilan tinggi pelembang ,YM ,DRS , H.R.M. Zaini ,SH . M.Hi ,Ketu pengadilan tinggi Palembang atau yang mewakili Ade Komarudin SH. M . Hum ,Pangdam II Sriwijaya atau yang mewakili Brikjen TNI Heru Setio Paripurnawan , Serta Wali kota dan Bupati yang ada di wilaya Provinsi Sumsel



Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri memuji langka serius yang dilakukan pemerintah Sumsel dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi , dimana berdasarkan rekam jejak berdasarkan yang terekam di Monitoring Center For Prevention ( MCP) karena upaya yang dilakukan Pemprov Sumsel mencapai 78,5 persen

” Rekam jejak itu tidak dapat kita bantah ,upaya Pemprov Sumsel dalam mencegah terjadinya korupsi sudah mencapai 78.5 persen , upaya itu lebih tinggi dari yang kita targetkan hanya 70 porsen , upaya itu tentu kita berikan apresiasi ” sampainya

Tidak hanya itu lanjut Firli , angka hasil Survey Penilaian itegritas di Sumsel juga melampaui target yang di tentukan , pada survey penilaian intergritas tersebut , Sumsel Mencapai angka 70,65 persen

Sementara itu Bupati Muratara H Devi Suhartoni Menyapaikan kepada ketua KPK RI dan BPKP RI bahwa MCP ini tidak terlepas kepada pemerintahan tetapi juga tugas Legislatif karena mereka adalah patner kerja eksekutif ,

Menurut Bupati walaupun Eksekuti sudah benar tetapi kadang kala ada keterlambatan legislatif jadi sekedar masukan semuanya harus seimbang

” Untuk masalah SIPD sudah berjalan kurang lebih 2 tahun tetapi masih saja bermasalah karena ini sudah menjadi kendala semua pemeritah daerah , seperti SIMDA offline tetapi kami dari pemerintah daerah di perintahkan untuk mengisih SIPD , sedangkan SIPD tidak bisa di isi, ketika kami mengisi salah tidak bisa di perbaiki kemudian harus lapor ke kementrian dalam negeri , itu harus menunggu selama 5 hari dan juga berkaitan dengan MCP ” terang H Devi Suhartoni (*)

Comment