Foto : Pejabat Bupati Muratara, H. Akisropi Ayub Menyerahkan SK Gubernur Sumsel H.Alex Noerdin kepada Plt Sekda H Isa Sigit,Senin (10/3).
# Asisten II dan Sekda.
Kabarkite.com-Muratara (10/3) Akhirnya Bupati Muratara H Akisropi Ayub menentukan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara yakni Isa Sigit yang sebelumnya, sudah dilantik menjadi Asisten Kesejahteraan Rakyat, Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.Muratara.
Hal ini terungkap dalam kegiatan palantikan pimpinan dan anggota Bandan Pemusyawaratan Desa se-Kabupaten Muratara. Sehingga Isa Sigit mengemban amanah dua jabatan sekaligus. Acara dilaksanakan di halaman Pemkab Muratara
Pjs Bupati Muratara, Drs H Akisropi Ayub MSi sebelumnya mengatakan ada tiga nama calon Sekda yang akan diajukan ke Pemrov Sumsel. Tiga nama tersebut yakni DRS H M Isa Sigit, Drs Riswan Effendi MSi, dan Drs H Rachman Ahmad.
Pada kesempatan tersebut bupati sempat menjelaskan kalau Drs H M Isa Sigit yang paling berpeluang untuk menduduki jabatan tertinggi di struktur Pegawai Negri Sipil (PNS) tersebut.
“Surat keputusan dari Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin sudah keluar dan pada surat tersebut memutuskan Drs H M Isa Sigit sebagai Plt Sekda Kabupaten Muratara,” tegas bupati.
Bupati Muratara berharap kepada plt sekda, Drs H Isa Sigit untuk bisa menjalankan tugas sebaik-baik mungkin. Bupati juga menambahkan pada dasarnya Plt Sekda bertugas untuk membantu bupati menjalankan roda pemerintahan.
“Saya berharap pada Plt Sekda yang baru saja menerima SK untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya,” tambahnya.
Sementara Plt Sekda Muratara, Drs H M Isa Sigit MM mengatakan akan melaksanakan tugas sesuai dengan UU yang berlaku, salah satunya memfasilitasi pembentukan DPRD hingga pemilihan bupati terpilih nantinya.
Sekda menambahkan terkait masalah SKPD untuk sementara dinilai sudah cukup. Kedepan baru akan ditambah sesuai kebutuhan. Dalam menjalankan tugas sekda yang punya motto bersih bersama maju, menjelaskan akan menerapkan disiplin mulai dari diri pribadi baru kejajaranya.
“Untuk sementara memang saya rangkap jabatan sebagai asisten I definitif sementara sekda hanya pelaksana tugas. Namun apapun bentuknya saya berupaya untuk menjalankan amanah seoptimal mungkin,” pungkasnya. (Jonif)