Jadi Bandar Judi, Kakek 67 Tahun Diringkus

by -587 Views
by

image

Foto : Muis Kakek berumur 67 Tahun Bandar Dadu Kuncang.

Kabarkite.com-Musirawas (10/10), Tim khusus (timsus) reskrim Polres Musi Rawas (Mura) yang dipimpin Kasat reskrim AKP Teddy Ardian berhasil meringkus bandar judi dadu kuncang yang tengah asik bermain judi. Tersangka yakni Muis (67) warga Desa Jajaran Baru, Blok C, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas.

Kakek beristri dua dan bercucu dua ini, diringkus Kamis (9/10) kemarin pukul 23.30 Wib di desanya tepatnya disalah satu rumah warga yang sedang mengelar acara hajatan dan tersangka sedang membuka lapak perjudian tersebut. Tak pelak para pemasang judi dadu kuncang tersebut kocar-kacir saat dilakukan penyergapan oleh timsus, tetapi tersangka tidak bisa melarikan diri karena sudah terkepung.

Aparat berhasil mengamankan barang Bukti (BB) saat melakukan penyergapan, seperangkat alat judi dadu kuncang, uang tunai Rp 462.000 diduga hasil perjudian yang dilakukan tersangka dengan para pemain dadu kuncang.

Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani, melalui Kasat Reskrim AKP Teddi Ardyan didampingi Kanit Pidum Ipda M Romi mengatakan pihaknya mengetahui adanya perjudian tersebut dari laporan masyarakat yang mana aksi perjudian dadu kuncang yang dilakukan tersangka sudah sangat meresahkan warga.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat kita langsung ke tempat perjudian dadu kunjang yang dilakaukan tersangka dan langsung dilakukan penyergapan,” katanya

Perwira pertama ini, menjelaskan bahwa tersangka beserta barang bukti sekarang sudah diamankan di Polres Mura untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut. “Tersangka dan BB nya sudah kita amankan di Polres untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Muis mengaku dirinya terpaksa melakukan aksi perjudian tersebut tetapi karena desakan ekonomi yang sangat besar membuat dirinya nekat sedangkan pendapatan dari menyadap karet tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Aku nyesal, tapi karena terpaksa aku nekat melakukan perjudian dadu kuncang ini. Tapi jujur aku baru 1 bulan belangan ini saja,” pungkasnya.(Zon)