Janji Dinikahi Ternyata Ingkar

by -583 Views
by

image

Foto : Tersangka Pencabul saat di periksa di Mapolres Muaraenim.

“Gagahi Siswi SMA”,

Kabarkite.com – Muaraenim (18/2),  Diduga gagahi  siswi SMA  kelas III di Muaraenim Ari Purnomo ditangkap petugas dilokasi Bedeng Meri Tanah Abang Muaraenim  pukul 09.00 wib tanpa perlawanan.
Adalah bunga yang masih terbilang tetangga nya sendiri Yang di gagahi pada 23 oktober 2013 sekitar pukul 14.00 wib.

Dari keterangan Bunga dihadapan penyidik,  pelaku mengajak Bunga ke kamarnya.  Lalu pelaku  mencium pipi kiri dengan bibir Bunga. setelah itu, mencium dahinya pada posisi duduk disisi tempat tidur spring bed milik tersangka.

Tak hanya itu saja,  tersangka Ari berdiri dan sempat menarik baju kaos oblong korban, hanya saja, Bunga  menolaknya dengan menarik bajunya kembali.

Tersangka kata Bunga, sempat mengucapkan  kepada korban, “Aku tanggung jawab nikahi kau,”ujar Bunga menirukan perkataan tersangka Ari.

Usaha tersangka tidak sampai itu saja, lalu pakaian Bunga dilucuti  dan  memaksanya untuk melakukan  hubungan badan.

Atas kejadian itu, tersangka Ari yang ditemui di ruang unit PPA Sat Reskrim Polres Muaraenim tidak mengelak atas perbuatan mesumnya.

“Ya pak benar aku memaksanya melakukan hubungan badan,”kata Ari.

“Seingat Aku, sudah tiga kali melakukan hubungan badan dengan dia (bunga,red),”sambungnya.

Memang dia mengakui, atas perbuatannya itu, dia menjanjikan untuk menikahinya. Dikarenakan,  Bunga masih duduk SMA kelas II, maka janjinya itu akan dilaksanakannya setelah Bunga lulus sekolah.

Rupanya, Tersangka Ari, diam-diam selain memadu kasih dengan bunga, juga menjalin gadis lain. Yakni Kartika yang dinikahinya setahun terakhir.

Merasa cintanya telah dihianati, akhirnya, Bunga melaporkan tersangka Ari ke Polres Muaraenim, Senin (16/2) sore.

Berdasarkan laporan Bunga, Tim Pidum yang dipimpin Iptu Acep Yuli Sahara dan Pejabat Sementara (PJS) Kanit PPA Brigadir Piki Piktario melakukan penangkapan, Rabu (18/2) sekitar pukul 09.00 wib. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto didampingi PJS Kanit PPA Brigadir Piki Piktario membenarkan telah mengamankan tersangka dugaan pencabulan gadis dibawah umur.

“Kini tersangka sudah kita amankan di Polres Muaraenim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”pungkas Eryadi. (Jazzi)