Jika BNNK Ada, Anggaran Akan Dibuat

by -617 Views
by

” Masih Diajukan Kembali Ke BNN Pusat”

Kabarkite.com – Muaraenim (7/4), Pemerintah Kabupaten  Muaraenim kembali mengajukan permohonan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Harapannya bisa bergerak vertikal, dimana semula Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Muaraenim menjadi BNN Kabupaten Muaraenim (BNNK).

“Kalo sudah menjadi BNNK, Pemkab Muaraenim tidak ragu – ragu menganggarkan dana untuk alokasi kegiatan,” kata Wakil Bupati Muaraenim, H Nurul Aman SH, saat memimpin rapat di Ruang Rapat Pemkab Muaraenim,Selasa (7/4).

Nurul mengakui memang selama ini BNK di Kabupaten Muaraenim mati suri. Tapi, tidak halnya dengan kegiatan – kegiatan antisipasi bahaya narkoba. “Meskipun tidak melalui BNK, program – program melawan narkoba telah dianggarkan pada masing – masing SKPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda Olahraga, Kesbangpol, dan Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Maka dari itu, lanjut dia, kesiapan – kesiapan yang pernah dilakukan 2012 silam seperti ketersediaan lahan, tenaga PNS, dan persiapan lainnya harus disertakan untuk kelengkapan permohonan kembali ke BNN Pusat.

Kepala Bagian Kesra Setda Pemkab Muaraenim, Drs Rusdi Haerullah, mengatakan bahwa hasil konsultasi belum lama ini dengan BNN Pusat sebagian besar persyaratan telah dan memang ada sejak 2012 lalu. “Saat ini dibutuhkan data terbaru terkait penyalahgunaan narkoba dari pihak Polres, kesiapan lahan, lalu kesiapan PNS dan personel Polres yang akan mengisi pos BNNK.  Dan Muaraenim termasuk dalam 100 usulan tahun 2014 di BNN Pusat yang akan menjadi BNNK dengan melengkapi persyaratan tadi,” paparnya.

Ditambahkannya  data yang telah dipaparkan sebagai persyaratan kiranya dapat dilengkapi sebelum Selasa 14 April 2015 mendatang. “Agar semakin cepat semakin baik disampaikan kelengkapan syarat tersebut ke BNN Pusat,” jelasnya. (Jazzi)