Judi Dadu Kuncang Marak Saat Pesta

by -558 Views
by

image

* Foto: Puluhan warga Empat Lawang terlihat asyik main dadu kuncang, pada saat adanya hajatan atau pesta perkawinan.

//Warga Minta Diberantas

Kabarkite.com-Empatlawang (27/10), Keberadaan judi Dadu Kuncang di kalangan masyarakat Empatlawang, nampaknya sulit dihilangkan. Bagaimana tidak, saat adanya pesta hajatan di sebuah desa, hampir bisa dipastikan ada judi jenis Dadu Kuncang hingga beberapa lapak.

Jika hal seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin aksi kriminalitas di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati juga akan sulit diberantas.
Warga pun berharap, pemerintah dan aparat kepolisian bisa bersikap tegas, untuk memberantas judi dadu kuncang yang sudah meresahkan masyarakat ini.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua KNPI Kecamatan Muara Pinang, Syahrul Gunawan, kepada kabarkite.com. Menurutnya, jika keberadaan perjudian itu tidak segera di berantas, perlahan-lahan akan dapat mengancam kelangsungan serta dapat merusak pola pikir para generasi muda dimasa yang akan datang. Sebab akibat yang ditimbulkan dari perjudian itu, secara tidak langsung akan merusak sendi-sendi kehidupan.
“Kita harus sadar bahwasanya judi itu secara perlahan akan merusak sistem serta pola pikir generasi muda dimasa yang akan datang,” jelasnya.

Syahrul melanjutkan, ketika keberadaan judi dadu kuncang tidak diberantas maka bukan tidak mungkin bisa dikatakan tidak ubahnya seperti bom waktu. Karena imbas dari perjudian itu lebih dekat kearah tindak kriminalitas.

Kenapa demikian ? Karena mayoritas pemain judi itu adalah masyarakat kalangan generasi muda, dengan posisi ekonomi yang masih labil. Artinya besar kemungkinan dapat membawa pelaku melakukan hal-hal berbau kriminal.
“Kita khawatir dari kegiatan itu (Judi,red) dapat membuat tingkat kriminalitas tumbuh pesat, karena sebagian besar posisi ekonomi yang bisa dikatakan dibawah rata-rata, artinya ketika tingkat ekonomi mereka masuk kategori menengah keatas tidaklah terlalu berbahaya,” terangnya.

Dilanjutkanya, memang perlu kebersamaan semua elemen dalam masyarakat untuk memberantas salah satu Penyakit Masyarakat (Pekat)tersebut, namun itu hanya pendukung artinya haruslah ada tindakan tegas dari aparat kepolisian serta pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
“Saya yakin, dengan keterlibatan penuh seluruh elemen di masyarakat untuk memberantas perjudian, dan harus ada ketegasan dari kepolisian dan pemerintah dengan sendirinya masyarakat akan takut untuk melakukannya,” tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Empat Lawang, Alimin. Menurutnya, keberadaan perjudian itu memang tidak bisa dianggap remeh dan untuk tindak pemberantasannya sendiri bisa dimulai oleh pihak kepolisian dan pihak pemerintah desa harus memberikan arahan atau pelarangan keberadaan perjudian, saat masyarakat melakukan hajatan atau keramaian.
Jika masih ada kegiatan perjudian saat acara keramaian itu berlangsung, pemilik hajatanlah yang ditindak dengan begitu akan dapat mengurangi terjadinya tindak kriminalitas.
“Kita berharap pemerintah dan polisi segera melakukan upaya yang lebih kongkrit dan tegas untuk memberantas perjudian,” harapnya.

Kapolres Empat Lawang AKBP. M. Ridwan melalui Kasat Reskrim AKP. Nanang Supriatna menuturkan, pihaknya tidak main-main serta berkomitmen untuk menindak Pekat tersebut, namun haruslah ada keterlibatan dari pemerintah dan masyarakat. Hal itu bukan berarti pihaknya ingin melempar tanggung jawab.
“Kita tidak akan main-main untuk memberantas perjudian, tetapi tidak bisa semudah membalikkan telapak tangan, karena judi itu sudah menjadi budaya dalam masyarakat kita sendiri,” tegasnya.(Tono)