Kabupaten Layak Anak

by -495 Views

Sosilisasi Layak Anak di Pendopoan Kecamatan BetungKabarkite.com-Banyuasin (14/3), BADAN Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuasin, Sumateraselatan Kamis (14/3) sekitar Pukul 09.30 Wib menggelar sosialisasi Pengembangan Kabupaten Layak Anak di pendopoan kantor
Camat Betung.

Acara sosialisasi yang dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta yang datang dari desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Betung tersebut dibuka langsung oleh Camat Betung Alpian.

Dalam sambutannya, Alpian mengatakan jika acara sosialisasi pengembangan kabupaten layak anak tersebut, salah satunya adalah bertujuan untuk agar orang tua dapat mengerti bagaimana cara memperlakukan anak dengan baik.

“Dengan menghadirkan narasumber sesuai dengan bidangnya masing-masing pada acara sosialisasi ini, diharapkan orang tua dapat mengerti bagaimana cara memperlakukan anak dengan baik,” ujarnya.

Syahrudin, dari Biro Pemberdayaan Perempuan Sumatera Selatan yang bertidak sebagai nara sumber pada acara sosialisasi tersebut mengatakan jika anak adalah asset bangsa dan investasi masa depan, dan yang di anggap anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih didalam kandungan.

“Seseorang yang dikatakan anak adalah dari usia nol hingga usia delapan belas tahun, dan hak-hak anak yang merupakan bagian dari hak azazi manusia, wajib dijamin dilindungi dan dipenuhi oleh orangtua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara,” jelasnya. (kadi)