Kabarkite.com, LUBUKLINGGAU — Kabut asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah Kota Lubuklinggau. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan asap kiriman akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari sejumlah wilayah di Sumatera Selatan, termasuk kawasan Ogan dan Banyuasin.
Situasi ini mendapat perhatian Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45). Organisasi masyarakat tersebut meminta Pemerintah Kota Lubuklinggau, khususnya Dinas Pendidikan, segera mengambil langkah antisipatif guna melindungi kesehatan para pelajar.
Ketua LAKI-P45, Ahlul Fajri, mengatakan bahwa keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi perhatian utama ketika kualitas udara mulai terganggu oleh kabut asap.
“Kami meminta Dinas Pendidikan jangan menunggu sampai anak-anak mulai banyak yang sakit. Ketika kabut asap sudah mulai menyelimuti kota, harus ada langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik,” ujar Ahlul Fajri.
Menurut LAKI-P45, paparan asap karhutla dapat mengandung partikel halus dan berbagai zat pencemar yang apabila terhirup dapat mengganggu sistem pernapasan, terutama pada anak-anak.
Paparan asap dapat memicu atau memperburuk sejumlah gangguan kesehatan, antara lain Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), batuk, iritasi hidung dan tenggorokan, sesak napas, iritasi mata, serta memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit paru lainnya. Anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus ketika kualitas udara memburuk.
Karena itu, LAKI-P45 meminta Dinas Pendidikan mempertimbangkan langkah-langkah perlindungan terhadap siswa, terutama apabila kondisi kualitas udara semakin tidak sehat.
“Kalau kondisi udara memang sudah membahayakan, jangan sampai anak-anak tetap dipaksakan mengikuti kegiatan di luar ruangan. Dinas Pendidikan harus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait untuk menentukan langkah yang paling aman bagi siswa,” tegasnya.
LAKI-P45 juga mendorong sekolah untuk mengurangi atau meniadakan sementara kegiatan belajar mengajar di luar ruangan, mengingat aktivitas fisik di ruang terbuka dapat meningkatkan paparan udara yang tercemar.
Selain itu, sekolah diharapkan mengingatkan siswa agar menggunakan masker yang sesuai, memperbanyak minum air, serta segera melapor kepada orang tua atau guru apabila mengalami batuk, sesak napas, mata perih, pusing, atau keluhan kesehatan lainnya.
Menurut Ahlul, kebijakan perlindungan terhadap anak tidak harus menunggu kondisi menjadi darurat.
“Lebih baik pemerintah mengambil langkah pencegahan daripada kemudian harus menghadapi banyak anak yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap. Keselamatan dan kesehatan anak harus ditempatkan sebagai prioritas,” katanya.
LAKI-P45 juga meminta Pemkot Lubuklinggau bersama instansi terkait terus memantau perkembangan kualitas udara dan memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat.
“Ini bukan persoalan menakut-nakuti masyarakat. Ini langkah kewaspadaan. Kalau kualitas udara memburuk, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan pemerintah berkewajiban mengambil langkah perlindungan,” Tutup Ahlul Fajri. (Redaksi)





