Kandidat Pilgub Harus Jalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945

by -396 Views
by

Kabarkite.com-Palembang(16/3),SELURUH Kandidat yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) tanggal 6 Juni 2013 nanti apabila terpilih dan menang harus melaksanakan amanat Pasal UUD 1945. Ada empat pasang kandidat yang sudah mengembalikan formulir ke KPU Sumateraselatan yang tentunya sudah siap bertarung dalam memperebutkan Kursi SUMSEL 1 dan siap mengambil hati seluruh Rakyat Sumateraselatan.

Eka Subakti Ketua KPW PRD Sumateraselatan mengatakan hanya ada 4 pasang calon yang akan bertarung di Pilgub nanti antara lain ALIM ( Alex Nurdin Ishak Mekki), DERMA (Herman Deru-Maphilinda), Eddy santana-Anisa juwita, Iskandar Hasan – Hafiz Tohir, jadi Semua pasangan yang akan bertarung, apabila berhasil memenangkan Pilgub nanti harus komitmen terhadap rakyat dan melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Jangan bodohi rakyat dan jangan ekploitasi rakyat,serta selesaikan konflik agraria di bumi Sumateraselatan.

“Saya berharap pilgub sumsel menghasilkan pemimpin Sumsel yang mampu memanfaatkan sumber daya alam Sumateraselatan untuk sepenuh-penuhnya bagi kemakmuran rakyat dan menyelesaikan konflik agraria. Artinya pemimpin yang punya komitmen kuat untuk menegakkan pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Sudah cukup sumber daya alam sumsel di keruk dan di bawa keluar negeri, sudah cukup pengangguran dibiarkan hidup melarat, sudah cukup kaum tani melarat di lumbung pangan”. Katanya kepada Media Kabarkite.com,Jumat (15/3).

Selain itu Eka Subakti yang biasa dipanggil Sakir ini mengatakan bahwa kandidat yang akan bertarung harus benar-benar serius dalam berkomitmen untuk mensejahterakan rakyat.

“Saya menghimbau kepada rakyat jangan bodoh dan mau dibodohi, buatlah perjanjian-perjanjian tertulis kalau memang benar ingin memenangkan jagoannya, jangan habis manis sepah dibuang, dan kita tidak dapat menuntut mereka, tapi kalau ada surat tertulis dapat kita jadikan bahan untuk mengadu kepada mereka”.Pungkasnya (panto)