Foto : Kajari Muaraenim, Adhyaksa Darma Yuliano
“Sekitar 4 Jam Lebih Lebih”
Kabarkite.com – Muaraenim (20/4), Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Muaraenim melakukan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muaraenim. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Kabupaten Muaraenim tahun anggaran 2013-2014 senilai 1,4 milyar rupiah.
Dalam penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Indra Abdi Perkasa SH bersama 10 penyidik kejaksaan lainnya. (20/4)
Kepala Kejaksaan Negeri Muaraenim Adhyaksa Darma Yuliano melalu Kasi Pidsus Indra Abdi Perkasa , mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana kurupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaraenim.
“Penggeledahan sekitar 4 jam lebih,”ujar Indra.
Ada pun ruangan yang digeledah meliputi, ruang Kasi Rehab dan Konstruksi, ruang Sekretariat, ruang Bendahara, dan ruang Kepala Badan.
” Dalam penggeledahan itu, tim telah memeriksa serta berhasil mengumpulkan barang dan dokumen sebanyak 50 item,”beber Indra.
Menurut Indra, penggeledahan tersebut diduga ada potensi temuan perbuatan melawan hukum. Namun, untuk mengetahui berapa besar kerugian negaranya masih menunggu hasil audit BPKP.
Diakui Indra, Kejaksaan Negeri Muaraenim telah menetapkan tersangka dengan inisial, Ar selaku PPK kegiatan tersebut. (Jazzi)