Tuntut Plasma, Kunjungi Kantor Dewan

Uncategorized379 Views

Kabarkite.com-Musirawas (9/1),DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Musirawas (Mura) didatangi pengunjuk rasa, Rabu (9/1). Kali ini puluhan warga Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu menuntut adanya penanaman plasma sawit serta meminta pengusutan atas dugaan adanya penanaman sawit melebihi Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada PT Perkebunan Hutan Musi Lestari (PHML).

“Permasalahan ini sudah dibicarakan dan memanggil pihak terkait. Kami minta kalian serius bahwa wajib bagi prusahaan untuk membangun plasma. Kalian proaktif untuk mengungkap indikasi penanaman sawit diluar izin HGU,” kata Ketua Komisi I DPRD Mura, I Wayan Kocap saat menemui pengunjuk rasa.

Menurut dia, pihaknya akan memanggil PT PHML untuk berdialog bersama mencari jalan keluar permasalah yang dihadapi warga Desa Plawe. “Akan kami telusuri siapa yang main dibelakang,” ujarnya.

Sementara itu Kades Pelawe, A Yani menegaskan hasil peninjauan teknis lapangan oleh tim wasdal Pemkab Mura pada (28/12) 2012 dengan didamping pihak PT PHML ditemukan dugaan sebagian tanaman kelapa sawit berada diluar wilayah Hak Guna Usaha (HGU) dan sebagian berada dikawasan hutan hasil produksi Benakat Semangus. “Kami tidak akan pulang, kalau masalah ini tidak sampai dituntaskan. Kalau tidak bisa ngatur Mura mundur,” tegasnya.

Kemudian, lanjutnya, hasil peninjauan teknis batas kebun PT PHML ditemukan fakta teknis adanya sebaran tanaman kelapa sawit diluar HGU seluas 400 hektar. “Dari penelitian ini, pihak PT PHML bersedia melakukan kajian terhadap hasil kerja dan temuan wasdal Pemkab Mura serta melaporkan hasilnya kepada Bupati Mura paling lambat 20 hari kerja sejak hari ini (Jumat, 28 Desember 2012),” ungkapnya.

Namun hasil tersebut, kata Yani, hingga sekarang belum ada kejelasan dari pihak perusahaan terkait penyelesaian sengketa lahan dengan masyarakat dan terkait dugaan lahan milik perusahaan PT PHML diluar HGU. “Kita minta penyelesaian setuntas-tuntasnya,” pungkasnya.(Rutan)

Comment