Kartubi Kades Embacang Baru Ilir Bungkam, Diduga Pengelolaan Dana Desa Rawan Penyimpangan

by -1679 Views



Kabarkite.com, Muratara – Seharusnya tujuan penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

Dengan demikian, penggunaan dana desa memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat desa, pendapatan desa dan masyarakat, serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa itu sendiri.

Dari informasi yang didapat awak media alokasi dana desa (DD) yang di peruntukan bagi Desa Embacang Baru Ilir Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) besaran Pagu mencapai Rp.1,1 Milyar lebih dengan realisasi penyaluran di tahun anggaran 2024 ini mencapai Rp.1 milyar lebih.

Namun realitanya dari anggaran dd sebesar itu, terlihat dari detil rincian penyaluran item-item kegiatan banyak item-item dengan nominal anggaran puluhan juta diduga rawan akan penyimpangan dan dugaan mark-up. Seperti anggaran Bantuan perikanan (Bibit/pakan/dsb) Rp. 63 juta lebih tidak jelas realisasinya.

Selain itu masyarakat yang meminta namanya di rahasiakan mengungkapkan realisasi bantuan untuk kegiatan posyandu tahun ini, kurang wajar pasalnya ibu hamil dan lansia hanya dapat bantuan posyandu seperti pemberian minyak sayur dan kangkung satu ikat padahal total keseluruhan dana Posyandu puluhan juta tahun ini.

Kemudian ada hal membingungkan   seperti 7 anggaran kegiatan dengan judul yang sama (Keadaan Mendesak) dgn nominal anggaran masing-masing Rp.9 jutaan. Kegiatan mendesak seperti apa yang dimaksud oleh pihak desa ?.

Sementara itu Kartubi, selalu Kapala Desa Embacang Baru Ilir Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas (Mura) sudah berupaya di konfirmasi melalui via WhatsApp namun hingga kini bungkam. (RUDI TANJUNG)