Kasus Lahan Petunang Temui Jalan Buntu

by -466 Views
by

image

Foto: Akses Jalan Provinsi di pertengahan Desa Petunang Diblokir Ribuan Massa,Selasa (22/4).

#Pecat oknum pemerintah yang terlibat, Turunkan Bupati Ridwan Mukti.

Kabarkite.com – Musirawas (22/4), Akses Jalan Provinsi
Akses dari Kota Lubuklinggau ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tepatnya di desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Mura, diblokir ribuan masyarakat Kecamatan Tuah Negeri yang bergabung dengan warga desa Petunang, sebab tuntutannya temui jalan buntu.

Sebelum melakukan aksi pemblokiran ribuan massa banjiri halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura sekitar pukul 09.30 Wib, guna mempertanyakan tuntutan mereka. Dikarena Bupati Mura H ridwan Mukti tidak berada di tempat (Dinas Luar) sehingga massa pulang dan melakukan aksi pemblokiran akses jalan Provinsi itu.

Aksi pembelokiran di desa petunang tersebut sekitar pukul 11.30 Wib, dilima titik yakni di pangkal jembatan atau sebelum masuk desa tersebut, didalam, diujung desa tersebut serta di desa seriang dan desa Lesing Kecamatan Tuah Negeri. 

“Cabut izin Pt Evan lestari yang bangsat itu dan tangkap Kades itu. Kemarin saya hargai kepolisian akan tetapi hingga kini tak ada penyelesaian, jadi Kapolres Mura harus di copot atau di mutasi” Kata Irsad koordinator lapangan (Koorlap) dalam orasinya.

Menurutnya, Aktivis dan warga sudah siap. Ridwan Mukti harus diturunkan jadi Bupati Mura. Pasalnya mengeluarkan izin kepada Pt Evan Lestari tanpa ada komp-romi bahkan tanpa sepengetahuan dengan masyarakat lagi 

“Seluruh warga desa petunang dan seluruh warga yang berada di Kecamatan Tua Negeri mengharapkan jangan perna kalian lupa daratan walaupun kalian tidak perna menjadi orang sengsara, kami memang orang-orang petani yang kecil,” ujarnya.

Selanjutnya, jika Kapolres tidak diturunkan maka masyarakat akan memblokir jalan lintas provinsi tempatnya di desa Petunang Kecamatan Tua Negri. “Kenapa kepala desa (kades) Petunang tidak ditangkap, apa karena kurang uang?” teriaknya, sembari mengigatkan kepada Dewan jangan hanya datang, duduk, diam, dan duit. “Kami kasih tugas pecat Kapolres dan Bupati Mura,” jeritnya kembali.

Pantauan Kabarkite.com
Usai melakukan aksi dihalaman Pemkab Mura dan DPRD Mura untuk bertemu langsung dengan Bupati dan Kapolres, karena tak terpenuhi maka massa pulang dan langsung memblokir jalan lintas provinsi tepatnya di desa Petunang kecamatan Tua Negeri.

Pemblokiran akses jalan provinsi tersebut terdapat lima titik yakni di pangkal jembatan sebelum masuk desa tersebut, diblokir mengunakan pohon karet yang dilintangi diatas jalan akses provinsi itu, sedangkan di dalam desa mengunakan baliho yang bertuliskan tuntutan masyarakat serta mobil truk yang dilintangi, sedangkan diujung desa diblokir tumpukan kayu serta daun jati.
Selanjutnya didua titik Didesa seriang dan Desa Lesing diblokir mengunakan pohon mati yang dijaga ketat oleh masyarakat, sehingga tak bisa dilalui oleh pengendara.

Terpisah, Asisten 1 Pemkab Mura Ali Sadiqin mengungkapkan jika ada lahan yang dijual oleh oknum maka segerahlah lapor dengan pihak yang berwajib. Sementara permintaan dari masyarakat yang melakukan aksi demo sebelumnya sudah terpenuhi.

“Tuntutan masyakatar sudah dipenuhi. Pemberhentian kades sudah dilakukan, sedangkan, Pt Evan Lestari sekarang berstatus QUO jadi yang mana lagi?” Jelasnya sembari bertanya.

Sementara aksi demo sebelumnya, (2/4) massa meminta supaya lahan warga yang dijual kapala desa (Kades) Petunang untuk dikembalikan, massa meminta pecat kades Petunang A Safi’I, adili dan tangkap serta cabut izin dan usir PT.Evan Lestari dari wilayah Petunang Kecamatan Tuah Negeri. (Zon)