Kasus Lelang Jabatan Muratara Ala 929 Makin Terang Benderang

Muratara1132 Views

Kabarkite.com, Muratara (25/6) -Hari ini tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau telah menjadwalkan memeriksa dua orang saksi dalam kasus lelang jabatan wilayah Kabupaten Muratara yang dilaksanakan di Hotel 929 pada tahun 2017 lalu.

Kedua orang tersebut yakni Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara berinisial ST, dan juga Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Penepatan Pegawai berinisial H yang pada saat itu masih Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Penjadwalan pemeriksaan ini merupakan pemanggilan pemeriksaan perdana untuk keduanya.

“Memang tadi kita melakukan pemeriksaan terhadap keduanya terkait kasus lelang jabatan,”kata Kajari Lubuklinggau Hj. Zairida melalui Kasi Pidsus M.Iqbal saat dikonfirmasi diruangannya, Selasa (25/6).

Ia mengatakan jika tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, ia juga mengungkapkan nantinya pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kasus lelang jabatan termasuk akan memanggil kembali mantan Sekda Muratara AM.

“Ada sekitar lima jam mereka diperiksa oleh tim penyidik,”ujar Iqbal.

Sementara dari sumber resmi dan terpaya mengungkapkan jika kegiatan lelang jabatan tersebut terlalu memaksa kehendak sehingga pelantikan sekda definitif dan 30 SKPD lainnya prematur alias cacat hukum disebabkan tidak memiliki dokumen dan berkas persyaratan mutlak pansel lelang jabatan.

Bahkan Surat Keputusan (SK) Bupati dirubah dua kali, pertama ada nama AM, dan SK perubahan nama AM tidak ada lagi. Dan hal tersebut diketahui oleh kabag Kabag Hukum.

Sementara yang mengurus SK tersebut diketahui berinisial R dan sampai sekarang R belum dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Perlu diketahui bahwa perubahan jadwal dan petunjuk untuk melakukan lelang jabatan sekda baru terjadi dan diketahui oleh sekretariat pansel setelah di hotel anugerah, setelah AM negosiasi masalah honor dan dinaikankanlah honor tersebut menjadi 50 juta untuk tiga orang tim pansel.

Sementara itu seperti dikutip dari Detikperistiwa.com menyebutkan, kegiatan lelang jabatan BKPSDM mengunakan anggaran tahun 2016 lalu, senilai Rp. 900 juta.
Berdasarkan data diterima, kegiatan lelang jabatan tidak tercantum didalam Belanja BKPSDM Kabupaten Muratara tahun 2016 lalu, meliputi item kegiatan seleksi penerimaan CPNS Rp. 1, 7 Miliar.

Selanjutnya penempatan PNS senilai Rp. 176 Juta, kemudian pengusulan penempatan Karpeg/ Karis/Karsu, Taspen Rp. 40 juta.Penyelenggaraan penerimaan dan monitoring Praja IPDN Rp. 40 juta pelayanan proses penyelesaian SK kenaikkan gaji berkala Rp. 70 juta- Pelayanan pengusulan kenaikan pangkat PNS Rp. 70 juta– Pemberian penghargaan bagi PNS yang berprestasi senilai Rp 34 Juta, Uji kompentensi pejabat struktural dan pengawai potensial Rp. 250 juta , dan pendidikan dan pelatihan kepamongprajaan Rp. 150 juta.(net)

Comment