Kebut Buat KTA, Hindari Anggota Gadungan

Uncategorized458 Views

image

Foto : Tampak Sejumlah Anggota Sat Pol PP berfoto Untuk KTA, Rabu (8/10).

Kabarkite.com-Muratara (9/10), Satuan Kerja Pamong Praja (Sat-Polpp) Kabupaten Muratara Mempercepat pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA), selain sebagai identitas yang resmi juga memperkuat anggota untuk menjalankan tugas dan menghindar adanya anggota gadungan.

“Sewaktu Patroli dan razia kami pernah  di katakan oknum PNS di kabupaten Muratara tidak jelas karena tidak memiliki KTA. Maka dari itu, kami secepat mungkin untuk menerbitkan KTA itu,” kata Indrayani kasih penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PLH Kasi operasi, Rabu (8/10) kemarin.

Menurutnya dengan adanya KTA tersebut supaya masyarakat dan PNS tidak menganggap anggotanya gadungan. Jadi dirinya meminta jika lengkap masyarakat dan PNS untuk memahami tugas-tugas nya sebagai penegak perda. Seperti penertiban umum dan ketentraman masyarakat dan melindungi warga.

“kami sebagai polpp memang penegak perda karena kami tidak mungkin melaksanakan tugas diluar peraturan, ada hukum yang mengajarkan kami untuk bertindak.” Jelasnya

Jika ada nggotanya yang ‘nakal’, lanjut Indra, pihaknya akan menindak tegas dan akan menyerahkan ke pihak propos untuk dilakukan penyidikan sipil. “Awalnya kita beriakan teguran lisan setelah itu tulisan, bahkan nantinya akan berpengaru dengan kontrak mereka yang berbunyi siap untuk mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya

Sementara itu, Komandan Pleton (Danton) Sat-Polpp Muratara Hanapi mengaku selama dua hari ini pihaknya melaksanakan pembuatan KTA di kantornya. Dari 91 anggota yang ada baru 67 orang yang sudah melangkap registrasi pembuatan KTA.

“67 orang sudah selesai registrasi dari 91 orang. Sedangkan yang belum itu anggota kita yang sedang bertugas di 7 Kecamatan di Kebupaten Muratara. Tetapi dalam dua hari ini insya Allah seledai,” bebernya.

Ia menjelaskan, KTA itu, untuk menjaga legalitas dilapangan dalam melaksanakan tugas. Selama ini pihaknya sering ditanyakan KTA saar melaksanakan tugas baik patroli maupun razia. “Disetiap sudut kegiatan Polpp adalah legal formal. Yang selalu mengacu kepada perda yang dijadikan landasan tugas,” pungkasnya. (Zon)

Comment