Kedisiplinan Anggota DPRD Lubuklinggau Dipertanyakan ?

Uncategorized321 Views

LUBUKLINGGAU,Kabarkite : MINIMNYA kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau mendapatkan instrupsi dari sesama anggota dewan dalam rapat paripurna. Sehingga, pimpinan dewan memutuskan mengelar rapat internal masalah kedisplinan.

Hal itu terungkap dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah (raperda) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2012. Jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 11 orang sedangkan total anggota sebanyak 25 orang.

“Sesuai dengan tata tertib ada syarat kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat dewan. Sehingga, diharapkan pimpinan dewan memberikan instruksi dan penegasan terkait masalah kedisiplinan kehadiran,”ujar anggota DPRD, Sutrisno Amin, usai rapat paripurna, kemarin (13/8).

Menurut Sutrisno menjelaskan, pimpinan dewan harus melakukan upaya langkah terkait kedisiplinan, karena bisa menjadi preseden buruk bagi kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) untuk tidak hadir dalam rapat yang sama juga dengan anggota dewan.

“Kita harapkan pimpinan dewan segera membahas mengenai kedisiplinan kehadiran anggota dewan dalam rapat internal dewan,”tegas dia.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Lilian Mardalena menegaskan, masalah kedisiplinan kehadiran anggota dewan sudah sering diingatkan bahkan diberikan teguran secara lisan untuk memperhatikan masalah kehadiran.

“Saya mohon dukungan pimpinan dewan untuk segera membawa masalah ini ke rapat internal dewan dan merumuskan penyelesaian masalah kehadiran anggota dewan tersebut dalam setiap rapat-rapat dewan,”jelas dia.

Sedangkan, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hasbi Asidiki mengatakan, dirinya segera membahas masalah kedisiplinan anggota dewan.

“Segera kita rapatkan secara internal membahas kedisplinan anggota dewan, jangan sampai menjadi permasalahan berkelanjutan, karena kehadiran diatur dalam tata tertib (tatib) anggota dewan.(rutan)

Comment