Kelurahan Sumber Agung Kota Lubuklinggau Perdana Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih

by -16 Views

Kabarkite.com, Lubuklinggau – Bertempat di balai Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau kamis, (15/05/25) yang lurah bersama masyarakat setempat melaksanakan musyawarah kelurahan khusus (Muskelsus) pembentukan Koperasi Merah Putih.

Tentunya pelaksanaan musyawarah
yang di hadiri oleh 30 peserta ini cepat terlaksana berdasarkan sosialisasi pemerintah kota Lubuklinggau melalui OPD terkait serta adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi merah putih di seluruh Indonesia. Musyawarah yang dipimpin langsung oleh M. Adenan Kesuma selaku Lurah itupun juga diikuti perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Ketua RT, kader Posyandu dan PKK, Karang Taruna, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perwakilan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Lubuklinggau.

Percepatan pembentukan koperasi merah putih telah dilakukan bahkan dari 72 Kelurahan yang ada di Kota LubukLinggau, Kelurahan Sumber Agung perdana terwujudnya pembentukan koperasi merah putih dengan antusias oleh berbagai elemen masyarakat yang ada diwilayah kelurahan tersebut.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan komitmen nyata untuk mendukung percepatan program nasional pemberantasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan pembangunan ekonomi berbasis masyarakat,” Ungkap M. Adenan Kesuma, Lurah Sumber Agung saat sampaikan sambutannya.

Lurah yang biasa disapa Adnan itu menuturkan bahwa, Kelurahan Sumber Agung menyambut Instruksi Presiden dan edaran Walikota dan sosialisasi OPD terkait belum lama ini dengan cepat. Pihaknya sangat mendukung Program koperasi merah putih oleh karenanya harus benar-benar berjalan dan memberi manfaat masyarakat.

“Kami tidak ingin program ini hanya sebatas seremonial. Harus ada langkah nyata, koperasi ini harus bermanfaat sesuai dengan harapan kita semua,”Harapnya.

Ditambahkannya , koperasi ini untuk sementara akan berjalan berdasarkan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Namun ke depan, diharapkan koperasi mampu berkembang dengan membuka gerai-gerai atau agen-agen sebagai bentuk ekspansi usaha demi keberlanjutan koperasi kedepannya.

“Alhamdulillah, Kelurahan Sumber Agung telah melaksanakan Muskelsus dan langsung mengunggah data ke laman website resmi Kementerian men koperasi. Hari ini pula kami menyepakati berita acara pembentukan koperasi dan akan segera mengurus akta notaris agar dapat berjalan secara legal,”Pungkasnya.

Sebelumnya, Kamis (8/5/25) bertempat di Cinema Hall Bukit Sulap Lantai 5 kelurahan Kayu Ara Kantor Walikota Lubuklinggau, Dinas Koperasi dan UMKM Kota setempat menggelar Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (RD)