Foto : Kepala Kejari Muara Enim Adhy Darma Maliano.
“Tak menutup ada Tersangka Baru”
Kabarkite.com Muaraenim (3/10). Penyidik Kejaksaan Negeri Muaraenim telah menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Pendikan dan Kebudayaan Muaraenim, Hamirul Han.
Pemanggilan orang nomor satu di Disdikbud Muaraenim ini, menyusul telah lebih dulu ditetapkannya, dua orang pejabat dibawahnya sebagai tersangka yakni, Y (kepala bidang) dan Zn (kepala seksi).
Kepala Kejari Muaraenim Adhyaksa Darma Yuliano membenarkan akan melakukan pemeriksaan Kepala Disdikbud Muaraenim.
“Ya, kita telah kirimkan surat panggilannya, Rabu (1/10) lalu. Sedangkan untuk pemeriksaannya dijadwalkan Rabu nanti 8 Oktober “kata Adhyaksa Darma Yuliano (3/10).
Adhyaksa menerangkan, Kepala Disdikbud Muaraenim dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Y dan Zn.
Diakui Adhyaksa, Kepala Disidikbud Muaraenim kapasitasnya sebagai pimpinan dari kedua tersangka Y dan Zn.
“Jadi, keterangannya sangat diperlukan penyidik. Seberapa jauh dia mengetahui bawahannya itu, Y dan Zn,” terang Adhyaksa.
Namun yang jelas lanjut Adhyaksa, pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini hingga tuntas. Bahkan, dia tidak menampik akan ada tersangka baru lagi.
Mengenai, pemanggilan 62 kepala sekolah yang menerima bansos TIK, hingga hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan setengahnya.
“Senin dan Selasa nanti, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan kembali kepala sekolah tersebut,” ulasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Muaraenim telah menetapkan dua orang tersangka dari pejabat Disdibudk Muaraenim, yakni pejabat Y dan pejabat Zn, sedangkan dari pihak swasta, empat orang tersangka yakni, W, Mhp, A, dan S.
Penetapan tersangka itu terkait, dugaan penyimpangan dalam bantuan Sosial Teknolgi Informasi dan Komputer (TIK) untuk e-learning Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2014 sebesar 3.348.000.000. (Jack)