Ketua KPU Empatlawang Ambil Paksa Kunci Kotak Suara

Uncategorized273 Views

image

Kabarkite.com-Empatlawang (19/6),BELUM diketahui pasti alasannya, ketua KPUD Empat Lawang, Muroimin Zahri beserta anaknya, Zamzami yang berstatus oknum polisi yang bertugas di salah satu Mapolsek di bawah Polres Empat Lawang memaksa staf bagian logistik KPUD Empat Lawang, Hudaya di kantor KPUD Empat Lawang agar memberikan kunci kotak suara hasil Pilkada Empat Lawang yang telah diamankan di Poltabes Palembang, Selasa (18/6) siang sekitar pukul 12.30.

Merasa jiwanya terancam, karena oknum polisi tersebut mengancam akan menembaknya, kunci tersebut diserahkan. Disinyalir hal ini merupakan salah satu upaya untuk melakukan kecurangan.
Sekretaris KPUD Empat Lawang, M Mursadi yang juga sempat ditekan saat dikonfirmasi masih terlihat ketakutan, karena khawatir oknum tersebut mengancam akan membunuh anak istrinya. Ia tidak mau berkomentar mengenai insiden yang telah mengancam keselamatan jiwanya.

Dirinya bersama stafnya, Hudaya sudah mendatangi pihak Polres Empat Lawang untuk membuat aduan. Hanya saja, dari pihak Polres melarang untuk tidak melapor dan menyarankan agar pihaknya mengambil kunci tersebut kepada kedua pelaku yang meminta paksa kunci kotak suara tersebut.
“Kami diminta untuk tidak membuat laporan. Mereka menyarankan agar kami mengambil kunci tersebut dengan dikawal pihak kepolisian,” ungkapnya sedikit ketakutan.

Sementara Kapolres Empat Lawang, AKBP Dwi Santoso melalui Wakapolres, Kompol Amancik ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya malam ini juga berusaha akan mengambil kembali kunci tersebut.
“Kita hanya menginginkan agar Empat Lawang kondusif. Jangan sampai terjadi bentrok massa kembali,” ungkapnya.

Sementara, ketua tim pemenangan HBA Center, Windra Safri yang datang beserta timnya ke Mapolres Empat Lawang, Selasa malam, mengatakan, bilamana pihak kepolisian tidak menerima aduan dari korban (staf KPUD, red), maka pihaknya akan membuat aduan. Pasalnya tindakan oknum ketua KPUD Empat Lawang beserta oknum polisi sudah terindikasi ingin melakukan kecurangan serta mengarah kepada tindak pidana pengancaman.
“Sekarang ini kotak suara dalam sengketa, semestinya kotak suara baru bisa dibuka atas dasar perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dengan disaksikan 5 unsur dari angota KPUD, sekeretariat bagian Logistik, Panwaslu Kabupaten, saksi dari seluruh kadidat, serta pihak berwajib dari Polri dan TNI. Apalagi yang meminta kunci tersebut oknum polisi yang tidak ada kewenangan sama sekali,” tegasnya.

Pantauan dilapangan, ratusan massa sudah mendatangi Mapolres Empat Lawang, Selasa (18/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka mendesak agar pihak Polres Empat Lawang menerima aduan dari tim BERHASIL, yang menduga Muroimin cs ingin melakukan tindak kecurangan.(Tono)