Kok Bisa? Surat Suara Dapil Timur Ada Di Kelurahan Tanjungraya

by -429 Views
by

image

*Ilustrasi Surat Suara

Kabarkite.com – Lubuklinggau (9/4), ENTAH apakah ini memang kekeliruan atau kelalaian yang tidak disengaja oleh petugas pengepak surat suara yang ada di Komisi Pemilihan Umum Daerah (DPRD) Kota Lubuklingau hingga mengakibatkan adanya surat suara daerah pemilihan (dapil) berbeda yakni Surat Suara Dapil IV Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan II, bisa berada di salah satu TPS Dapil II kelurahan Tanjung Raye Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Masalah yang tidak pernah terjadi pada pemilu sebelumnya itu membuat masyarakat wilayah setempat gempar dan bertanya-tanya kenapa itu bisa terjadi.
Atas kondisi itu Kabarkite.com menghubungi Ketua KPUD Kota setempat Efriadi Suhendri untuk  menyikapi adanya kekeliruan tersebut.

Menurut Efriadi,bahwa pihaknya mengakui tentang adanya keteledoran yang boleh dikatakan kesalahan secara teknis itu bisa terjadi di kelurahan Tanjungraya.
Diapun memastikan adanya surat suara Dapil IV, Bisa berada di Dapil II Lubuklinggau Utara bukanlah unsur kesengajaan dari petugas penyelenggara pemilu yang dirinya pimpin. Melainkan hal tersebut terjadi secara tidak sengaja karena mungkin kondisi petugas pengepak Surat suara sudah kelelahan.
“itu wajar-wajar saja terjadi, maklum mungkin pada saat petugas melakukan pengepakan surat suara kondisi mereka mengantuk namanya juga yang mengerjakan manusia, jadi wajar saja bila ada kekeliruan atau Human Error seperti dikelurahan Tanjung raya,” Jelasnya Kepada Kabarkite.com (9/04) 13:45 Sore.

Tetapi,Diungkapkannya,setelah mendapatkan informasi tentang adanya kekeliruan tersebut pihaknya langsung kelokasi dan mengambil surat suara tersebut, agar masyarakat dapat meneruskan proses pencoblosan.
“kami sudah mengambil langkah cepat,untuk mengclearkan tentang adanya surat suara berbeda dapil itu di. Kelurahan Tanjungraya,”pungkasnya. (red)