Komisi I Apresiasi Wacana MUI Tutup Patok Besi

by -465 Views
by

image

*Ilustrasi psk di lokalisasi

* Raden Syalendra : Harus Dikaji Matang Sebelum Bertindak

Kabarkite.com – Lubuklinggau (11/9), Usulan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau H Abdullah Matcik yang  akan menutup Lokalisasi Patok Besi yang berada di kelurahan Sumber Agung Kota Lubuklinggau mendapat apresiasi dan dukungan dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Raden Syahlendra.

“Selaku Pimpinan Komisi I saya  memberikan Apresiasi atas usulan dari ketua MUI yang mewacanakan untuk meninjau kembali keberadaan para Psk yang ada di komplek di sumber agung alias Patok Besi,” Ujar Raden Belum lama ini dalam pembahasan RAPBD antara komisi I Dinas Sosial.

Tetapi menurut Raden, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) sebelum melakukan penutupan komplek hiburan Patok Besi hendaknya mempersiapkan segala sesuatu agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, hal yang pertama harus disiapkan yaitu aturan hukumnya seperti sebuah Peraturan Daerah (Perda) anti maksiat dan sebagainya.

“seperti yang sudah diterapkan pada beberapa daerah di kabupaten atau kota di wilayah jawa. Hal ini harus menjadi referensi bagi pemerintah kota maupun pihak DPRD sendiri,” Ucapnya.

Artinya, Lanjutnya, agar ini dapat dilaksanakan perlu pula dibuat perangkat dan produk hukumnya terlebih dahulu agar ketika melakukan penertiban di kawasan tersebut punya dasar hukum yang kuat, Komisi I juga juga mengingatkan bahwa para pekerja yang ada disana harus di berikan santunan atau pelatihan agar mereka bisa bekerja secara layak dan memiliki penghasilan yg memadai. Setelah mereka tidak lagi bekerja di tempat tersebut.

” Bukan itu saja hal yang sama pentingnya pula pemerintah kota wajib  untuk, perhatikan para pengusaha hiburan tersebut agar kiranya dikaryakan atau diberikan solusi atas kehilangan penghasilan mereka setelah bila mana usulan tersebut disetujui semua pihak,” pintanya.

Raden Menilai, bahwa Bila mana di tinjau secara letak wilayah rasanya sudah sangat tidak layak komplek hiburan tersebut berada di tengah tengah pemukiman warga apa lagi sangat dekat dengan pusat kota Lubuklinggau, karena sesuai dengan Visi & Misi Walikota yang Ingin Menciptakan masyarakat “Madani” atau dengan kata lain masyarakat Lubuklinggau yang lebih religius oleh karena itu sangat-sangat perlu dan penting ada kajian secara serius antara Pemkot, DPRD dan juga melibatkan Aparat keamanan yakni pihak kepolisian maupun Kodim 0406, Sat Pol-PP serta melibatkan semua unsur elemen masyarakat seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyah dan ormas-ormas keagamaan di Bumi Sebiduk Semare.

“semua harus duduk satu meja untuk mencarikan solusi terbaik dan mengkaji secara mendalam dampak dari penutupan tempat hiburan tersebut, agar rasa keadilan dapat benar-benar kita berikan pada PSK dan para pengelola yang menggantungkan hidup disana. Agar merekapun mau dengan sendirinya untuk meninggalkan komplek tersebut,” Imbau Politisi PKB itu.(Red)