KPK : Ada Pembiaran Hukum Terkait Kerusakan Hutan

by -559 Views
by

imageKabarkite.com-Jakarta (30/8), KOMISI   Pemberantasan Korupsi menemukan adanya pembiaran hukum terkait kerusakan hutan yang terjadi di Indonesia. Koordinator Tim Sumberdaya Alam Direktorat Litbang KPK Dian Patria mengatakan, tidak adanya kepastian hukum itu mengakibatkan kerusahan hutan di Indonesia semakin besar.

Dia menambahkan, ketidapastian hukum itu dimanfaatkan pemodal atau pengusaha untuk melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana kehutanan.

“Kalau kita bicara dampak dari sesuatu yang lemah, katakanlah tidak ada kepastian hukum kawasan hutan ini akan berakibat terjadinya celah tindak pidana korupsi. Artinya bagi pihak-pihak yang mempunyai kuasa, punya modal dapat memanfaatkan ini untuk kepentingan mereka, saya bisa bilang ini pembiaran ya. Karena kalau terjadi pembiaran tidak adanya kepastian hukum akan dimanfaat celah-celah ini untuk memanfaatkan kawasan hutan untuk kepentingan mereka, termasuk izin-izin tadi” ujar Dian Patria.

Sebelumnya, KPK sudah memberikan 17 rekomendasi terkait masalah kehutanan. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan sektor kehutanan sebagai rencana strategis pemberantasan korupsi. KPK juga sudah memetakan modus-modus pemanfaatan hutan secara illegal yang berpotensi terjadinya korupsi.(prtlkbr)